Pelantikan Plh Sekdakab Tanggamus, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/749/43/2024; Surat Ketua Komisi Aparatur Sipir Negara Nomor B-1835/JP.00.01/05/2024, rekomendasi hasil evaluasi masa jabatan 5 tahun PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Kemudian, Surat Pj. Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2361/M/VI.04/2024 tanggal 17 Juli 2024, hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sesuai dengan surat keputusan, Hamid Heriansyah Lubis, saat ini beralih tugas sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus.
“Saya selaku Pejabat Bupati Tanggamus, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan jasa selama memangku jabatan Sekda”, kata Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.
Selanjutnya Mulyadi, berharap Plh Sekdakab yang baru dilantik dapat melanjutkan serta meneruskan apa yang telah menjadi program sebelumnya.
“Saya harap, disisa waktu 6 bulan kedepan semua program bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya”, ucap Mulyadi Irsan. (*)