WAWAINEWS.ID – Hamid Heriansyah Lubis dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, pada Kamis 4 April 2023.
Sebelum menjadi Sekda definitif diketahui Hamid Heriansyah Lubis sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 16 Oktober 2018 menggantikan Sekda Andi Wijaya yang alih tugas ke Pemprov Lampung.
BACA JUGA: Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus?
Hamid Heriansyah Lubis adalah salah satu pejabat eselon dua yang masuk tiga besar pemilihan Sekda Tanggamus melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.
Diketahui bahwa berdasarkan penelusuran Wawai News di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik KPK, terdapat 5 dokumen LHKPN Hamid Heriansyah Lubis sejak 2019 hingga 2023.
Harta kekayaan pria yang baru berusia 47 tahun pada 2022 lalu ini terus meningkat tiap tahunnya. Pada LHKPN 2019 Hamid Heriansyah Lubis memiliki harta senilai Rp1,236 Miliar. Angka itu berubah menjadi Rp3.174.094.948, pada LHKPN 2023 (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan-tahun: 17 Januari 2023/Periodik-2022).
BACA JUGA: Pejabat Kontroversi, SP3 Paparkan Catatan ‘Hitam’ Sekda Tanggamus Apa Saja?
Dari total harta kekayaan Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Herianysah Lubis, secara terperinci memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.750.000.000.
Semua tanah dan bangunan milik Hamid Heriansyah Lubis tersebut berada di Bandar Lampung, tidak ada satu pun di wilayah Kabupaten Tanggamus.