Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahZona Bekasi

Heboh Sabotase Running Text Bertulis ‘Plt Wali Kota Bekasi Bobrok, Ini Kata Pemkot

×

Heboh Sabotase Running Text Bertulis ‘Plt Wali Kota Bekasi Bobrok, Ini Kata Pemkot

Sebarkan artikel ini
Papan runnig text bertuliskan Kota Bekasi Bobrok di kantor UPTD RSUD Bantargebang.

Setelah heboh Embarkasi Jakarta – Bekasi yang bertuliskan ‘Plt Walikota Bekasi Bobrok!!. Kini beredar himbauan untuk mematikan media elektronik  berupa running text atau pun media video Tron.

Pemkot Bekasi tindaklanjuti informasi adanya beberapa Running Text di Kota Bekasi yang menayangkan kalimat  tidak baik dan meresahkan masyarakat, salah satu yang diretas  adalah Running text yang berada di Asrama Haji Kota Bekasi dan RSUD Bantargebang Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: SSCI Bekasi Raya Gelar Halalbihalal di Redaksi Swara Bekasi

PJ. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan penelusuran atas adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA :  BMPS: Masih Ada 20.944 Ijazah SMK di Kota Bekasi Tertahan, Tunggakan Operasional Rp80 Miliar

“Kami sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian”. Ujar Junaedi.

BACA JUGA: Petugas Haji Daerah Kota Bekasi Mundur Setelah Lolos Seleksi, Ternyata Karena Hal Ini

Junaedi juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk Sementara mematikan running text dan videotron di Kota Bekasi.

“Kami mememinta kepada seluruh Perangkat Daerah yang menggunakan media elektronik Untuk sementara mematikan media elektronik, baik  berupa running text ataupun media videotron dikarenakan alat tersebut diretas oleh orang yg tidak bertanggung jawab dan ingin menjelekkan Pemerintah Kota Bekasi. lanjut Junaedi.

BACA JUGA: Partai Gerindra Kota Bekasi Bergerak Prabowo Presiden 2024

BACA JUGA :  Usai Kebakaran, Pusat Perbelanjaan Revo Town Kota Bekasi Tutup Sementara

Dirinya juga berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan menghimbau agar  kewaspadaan dan sistem keamanan dapat ditingkatkan lagi, sehingga hal seperti ini tidak dapat terulang lagi.

Pemerintah Kota Bekasi terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi, yang tentunya bersifat membangun. Namun tetap menjunjung kaidah moral dan norma yang berlaku di masyarakat, Tidak dalam bentuk vandalisme dengan merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi. (*)