Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Hingga 5 Maret, Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kota Bekasi Masih Sisakan 6 Kecamatan

×

Hingga 5 Maret, Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kota Bekasi Masih Sisakan 6 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi
Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Meski sudah memasuki hari kelima, jadwal rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kota Bekasi dipridiksi molor dari jadwal yang ditetapkan.

Pasalnya hingga 5 Maret 2024 malam masih menyisakan 6 Kecamatan yang belum dilakuksan rekapitulasi perhitungan suara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaia mengakui bahwajadwal rekapitulasi seharusnya selesai pada Selasa (5/3/2024).

“Tapi sampai sekarangmasih ada 6 kecamatan yang belum yaitu, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Medan Satria, Mustikajaya,”ungkap Ali Syaifa kepada awak media malam ini.

BACA JUGA :  Swiss-Belhotel Jajaki Kerja Sama dengan Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi

Diketahui pleno perhitungan suara tersebut dimulai pada Jum’at (1/3/2024). Namun sampai sekarang jelas Ali, banyak kendala dan kejadian di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun demikian jelasnya 4 kecamatan sedang menuju selesai tapi masih terus melakukan proses, karena proses koreksi masih ada hal yang dianggap belum sesuai.

Ali menyampaikan telah memasang target enam kecamatan yang belum selesai rekapitulasi dalam proses perhitungan sampai dengan Sabtu (9/3/2024).

“Untuk 6 kecamatan yang belum selesai kami targetkan selambat nya sampai tanggal 9 Maret 2024 harus sudah selesai semua, Kalau belum ya bisa mengganggu rekap di Jawa Barat dan nasional,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Syaifa meyakini, bahwa PPK sudah bekerja secara terbuka sekaligus mengedepankan keterbukaan secara adil, supaya kepercayaan masyarakat Kota Bekasi meningkat kepada penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  Geliat UMKM di Bekasi Mulai Bangkit

“PPK juga terbuka harus melakukan penyandingan, terkait Kecamatan Bekasi Timur karena dilakukan perhitungan ulang agar hasilnya lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan karena sempat ada kejadian dugaan penggelembungan,”pungkas dia.***