Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Humas PN Kotaagung Beri Klarifikasi Terkait Sidang Terdakwa Kakon Way Nipah Digelar Diam-diam

×

Humas PN Kotaagung Beri Klarifikasi Terkait Sidang Terdakwa Kakon Way Nipah Digelar Diam-diam

Sebarkan artikel ini
Suasana di PN Kota Agung, Tanggamus, wartawan mengaku kecolongan karena menunggu pelaksanaan sidang terdakwa penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah, ternyata telah digelar diam-diam Rabu 27 September 2023
Suasana di PN Kota Agung, Tanggamus, wartawan mengaku kecolongan karena menunggu pelaksanaan sidang terdakwa Kakon Way Nipah, ternyata telah digelar diam-diam Rabu 27 September 2023

Suasana di ujung konfrensi pers itu pun menjadi cair, setelah Humas PN Kota Agung sempat menggebrak meja dan mengakui bahwa dirinya juga orang Lampung asli asal Kalianda.

Murdian kepada awak media pun memberi informasi bahwa sidang dengan terdakwa Kakon Way Nipah yang dilaksanakan di PN Kota Agung hari ini agenda tangkisan dari JPU Kejari Tanggamus. Dia pun memberikan informasi jika tahapan selanjutnya minggu depan sesuai agenda sidang akan memasuki tahap putusan sela.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sidang Perdana Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Kakon Way Nipah Keberatan dengan Dakwaan JPU

BACA JUGA :  Pantai Digul dengan Segala Keindahannya yang Belum Terawat

“Perkara ini masih terus berjalan dan prosesnya masih panjang. Hari ini masih masuk dalam tahap tangkisan dan minggu depan agenda putusaan sela. Setelah itu akan didengarkan putusan dari majelis hakim kaitan dari keberatan dari terdakwa apakah keberatan diterima atau ditolak,”terangnya menyarankan rekan media mengikuti minggu depan.

Menurutnya nota keberatan itu aspek formalitas belum masuk pembuktian atau materi, jika diterima dalam artian eksepsi diterima maka putusan sela sekaligus menjadi putusan akhir. Begitu pun sebaliknya jika ditolak maka masih ada proses lanjutan.

Diketahui bahwa sebelumnya PN Kota Agung, dikatakan diam-diam menggelar sidang kasus kekerasan terhadap wartawan dengan terdakwa Kepala Pekon Way Nipah, Pematangsawa Apriyal. Padahal sejumlah wartawan di Tanggamus telah hadir di pengadilan untuk menyaksikan sidang dengan agenda tangkisan dari eksepsi yang disampaikan terdakwa pekan lalu.

BACA JUGA :  3 Napi Langsung Bebas di Lapas Kalianda

BACA JUGA: Begini Penjelasan Spesialis Forensik Terkait Pembongkaran Makam Bujangan di Tanggamus

Diketahui sesuai jadwal harusnya sidang digelar pukul 10.00 WIB. Tapi hingga waktu tersebut tidak ada pemberitahuan, namun tiba-tiba ada wartawan melihat terdakwa Kakon Way Nipah bersama sejumlah orang keluar dari ruang sidang.

Wartawan pun telah bolak-balik bertanya kepada receptionis atau bagian informasi PN Kota Agung terkait waktu pelaksanaan sidang terdakwa Kakon Way Nipah yang saat ini diketahui menjadi tahanan kota tersebut. Namun pihak informasi mengakui tidak tahu. (*)