Humas PN Kotaagung Beri Klarifikasi Terkait Sidang Terdakwa Kakon Way Nipah Digelar Diam-diam

WAWAINEWS.ID - Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Tanggamus Murdian mengklarifikasi sidang terdakwa penganiayaan terhadap wartawan oleh Kakon Way Nipah Apriyal yang disebut diam-diam karena luput dari perhatian wartawan pada Rabu 27 September 2023.
Klarifikasi Humas PN Kota Agung, dalam konfrensi pers atas permintaan wartawan itu, Murdian sempat emosi dan menepuk meja dengan mengatakan bahwa telah menjawab semua pertanyaan kaitan posisinya sebagai Humas.
BACA JUGA: DUH, Diam-diam Sidang Kekerasan Wartawan di Tanggamus Sudah Digelar, Dicurigai Ada ‘Permainan’
"Saya ini juga Hakim dan dalam hal ini saya menghadapi rekan media memposisikan diri sebagai Humas. Jadi agenda sidang terdakwa Kakon Way Nipah sifatnya untuk umum jadi terbuka bagi siapapun tidak ada pemberitahuan khusus atau panggilan khusus, kecuali rekan semua pengacara," tegasnya sambil menepuk meja.
Terkait agenda atau jadwal persidangan di PN Kota Agung ada bagian informasi di depan, dan semua bisa bertanya terkait pelaksanaan persidangan seperti waktu dan lainnya.
Namun saat dijelaskan secara perlahan, bahwa beberapa wartawan sudah mencoba bertanya sesuai penjelasan Humas PN Kota Agung untuk ke bagian informasi atau receptionis terkait informasi jadwal sidang Kakon Way Nipah, pihak petugas atas nama Aris mengaku tidak tahu.
BACA JUGA: Sidang Eksepsi, Kakon Way Nipah Bela Diri Sebut Dakwaan JPU Salah Tak Sesuai dengan Kejadian
Menanggapi hal itu, Humas langsung memanggil Aris petugas informasi di depan, dengan mempertanyakan kebenaran informasi wartawan tadi. Dia pun berjanji terkait petugas bagian informasi atas nama Aris tersebut akan menjadi urusan internal PN Kota Agung. Karena tegasnya harusnya petugas itu mengetahuinya.
Dalam kesempatan itu dia pun berharap kedepan rekan media bisa secara kekeluargaan saat bertanya. Sehingga suasana tidak tegang, agar lebih rileks.
Komentar