Lintas Daerah

Indeks Kebebasan Pers di Jabar Peringkat Dua Nasional, Lampung Tiga Terendah

×

Indeks Kebebasan Pers di Jabar Peringkat Dua Nasional, Lampung Tiga Terendah

Sebarkan artikel ini
indeks kebebasan pers, foto ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat 2023  melompat signifikan dari urutan delapan pada 2022 menjadi urutan dua nasional.

Sementara diketahui bahwa kebebasan Pers di Lampung mengalami penurunan bahkan berada pada urutan ketiga terendah secara nasional dengan skor 69,76 atau dalam kategori agak bebas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu berdasarkan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan pada tahun 2023 itu merupakan penilaian kondisi kemerdekaan pers di Indonesia selama tahun 2022.

BACA JUGA : Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kedua dari Dewan Pers

BACA JUGA :  Sukses Jadi Ulama Tersohor, Begini Kondisi Keluarga Gus Miftah di Lampung

Secara nasional, IKP 2023 menghasilkan nilai IKP sebesar 71,57. Namun, angka ini juga turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.

Survei Indeks IKP 2023 telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan pada akhir Agustus 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah,  Pemdaprov terus berusaha agar IKP di Jabar semakin baik dan meningkat di tengah tantangan kebebasan pers pada era digital.

BACA JUGA : Vonis Wilson Dinilai Mengada-ada, Edi : Ini Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Pers

Kenaikan IKP Jabar menunjukkan ada peningkatan literasi di masyarakat dan juga kalangan jurnalis yang semakin mudah dalam mendapatkan informasi dalam menulis berita di Jabar.

BACA JUGA :  Jabar Butuh Ribuan Relawan dari Mahasiswa untuk Vaksinasi dan Tracing

Pemdaprov Jabar juga aktif dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di antaranya dengan mendorong dan membantu jurnalis di Jabar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Ada kepentingan dari Pemdaprov Jabar untuk memberikan dan melindungi informasi yang diterima masyarakat.  Salah satunya dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme penulis berita atau jurnalis melalui UKW,” jelas Ika.

BACA JUGA : Gubernur Kepri Dapat Gelar Tokoh Inspirasi Kemerdekaan Pers

Hasil survei Dewan Pers menunjukkan nilai IKP nasional tahun ini 71,57 turun signifikan, 6,30 poin, dibanding tahun lalu yang mencapai 77,88.

Sementara di tingkat provinsi terjadi pergerakan nilai IKP di setiap provinsi dan perubahan peringkat antarprovinsi. Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi.

BACA JUGA :  173 Perusahaan di Jabar Jadi Terlapor Tak Penuhi Hak Pekerja

Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP.