Scroll untuk baca artikel
EkonomiNasional

Indonesia Kunci Akses Pasar Eurasia, Perjanjian Dagang Bebas Resmi Ditandatangani

×

Indonesia Kunci Akses Pasar Eurasia, Perjanjian Dagang Bebas Resmi Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Budi Santoso - foto doc ist
Menteri Perdagangan Budi Santoso - foto doc ist

JAKARTA — Indonesia resmi membuka babak baru diplomasi ekonomi lintas kawasan dengan menandatangani Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA). Perjanjian perdagangan bebas ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Commission/EEC) Andrey Slepnev, menandai langkah strategis Indonesia menembus pasar Eurasia yang selama ini relatif kurang tergarap.

Pemerintah menegaskan, perjanjian ini bukan sekadar seremoni diplomatik, melainkan instrumen konkret untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Indonesia bersama Uni Ekonomi Eurasia berkomitmen memastikan implementasi perjanjian ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua belah pihak,” ujar Mendag Budi Santoso dalam keterangan resmi, Rabu (24/12/2025).

Budi menyebut, Indonesia–EAEU FTA menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dua hal yang selama ini kerap menjadi keluhan dalam perdagangan lintas kawasan. Pemerintah, kata dia, akan menindaklanjuti komitmen ini melalui penguatan kerja sama teknis, fasilitasi perdagangan, hingga mendorong keterlibatan aktif dunia usaha.

BACA JUGA :  Lelucon Zulhas Terkait Salat Mendapat Tanggapan Sejumlah Pihak, Ini Klarifikasi Sekretaris PAN

Dengan kata lain, FTA ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perjanjian, tetapi benar-benar “turun ke lantai pabrik dan pelabuhan”.

“Penandatanganan ini menjadi fondasi strategis untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan berbagai bentuk kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Agar implementasinya cepat dan efektif, hubungan dagang antara pelaku usaha dan para pemangku kepentingan harus semakin erat,” tambah Budi.

Sebagai langkah konkret, Indonesia mengusulkan pembentukan Business Council Indonesia–EAEU untuk menjembatani komunikasi dan kolaborasi antar pelaku usaha. Usulan ini mendapat sambutan positif dari pihak EEC, menandakan keselarasan visi untuk membawa FTA ini lebih dari sekadar wacana kebijakan.

Budi menilai, dengan cakupan liberalisasi perdagangan yang luas, Indonesia–EAEU FTA berpotensi membuka akses pasar yang lebih besar bagi produk unggulan nasional, sekaligus menarik investasi baru ke dalam negeri. Perjanjian ini juga dipandang sebagai pintu masuk Indonesia memperkuat integrasi ekonomi dengan kawasan Eurasia dan Asia-Pasifik.

BACA JUGA :  Jokowi Kembali Tinjau Korban Gempa Cianjur, Pastikan Penanganan Maksimal

“Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor Indonesia dan memperluas penetrasi produk nasional ke pasar nontradisional,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendag EEC Andrey Slepnev menilai Indonesia sebagai mitra strategis yang semakin penting bagi Uni Ekonomi Eurasia. Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir, yang menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi juga mitra jangka panjang.

“Kami melihat Indonesia berkembang sangat pesat. EAEU berkepentingan untuk ikut serta dalam perkembangan ekonomi tersebut melalui Indonesia–EAEU FTA, khususnya dalam pengembangan pasar perdagangan serta pemanfaatan teknologi baru,” ujar Slepnev.

Sebagai informasi, Uni Ekonomi Eurasia terdiri atas Armenia, Belarusia, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia. Kawasan ini saat ini menjadi tujuan ekspor ke-24 dan asal impor ke-15 bagi Indonesia. Sebaliknya, bagi EAEU, Indonesia menempati posisi strategis sebagai mitra dagang terbesar ketiga di ASEAN, setelah Vietnam dan Singapura.

BACA JUGA :  APBN ala Thomas Djiwandono: Utang Jalan Terus, Investor Masih Mesem

Pada 2024, total nilai perdagangan Indonesia–EAEU tercatat sebesar USD 4,52 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD 1,89 miliar, sementara impor dari kawasan Eurasia sebesar USD 2,63 miliar, menunjukkan neraca perdagangan yang masih defisit bagi Indonesia sebuah tantangan yang diharapkan dapat ditekan melalui FTA ini.

Ekspor utama Indonesia ke EAEU meliputi minyak kelapa sawit dan produk turunannya, korundum buatan, aluminium oksida dan aluminium hidroksida, serta komoditas perkebunan seperti kopra, kopi, dan kakao. Sementara impor Indonesia dari kawasan tersebut didominasi batu bara, pupuk kimia, gandum dan meslin, besi paduan, serta produk besi baja setengah jadi.

Dengan FTA ini, Indonesia bertaruh pada satu hal: apakah liberalisasi perdagangan mampu mengubah struktur ekspor dari sekadar komoditas menjadi produk bernilai tambah, atau justru memperlebar arus impor. Jawabannya akan ditentukan bukan pada teks perjanjian, melainkan pada konsistensi implementasi dan kesiapan pelaku usaha nasional memanfaatkan peluang yang terbuka.***