Scroll untuk baca artikel
Head LineLintas Daerah

Infrastruktur Desa Selesai 2027 di Jabar, Rampung

×

Infrastruktur Desa Selesai 2027 di Jabar, Rampung

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melontarkan target ambisius, seluruh pembangunan infrastruktur desa di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dipastikan rampung pada 2027.

Tak tanggung-tanggung, Dedi menjanjikan desa bukan hanya akan memiliki jalan mulus dan jembatan kokoh, tapi juga akses keuangan kelas korporasi. Pasalnya, ia berencana menjadikan desa pemegang saham bank daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Seluruh infrastruktur desa, termasuk kabupaten dan provinsi, saya targetkan selesai pada 2027,” ujarnya usai menghadiri silaturahmi dengan peserta Rakernas/Munas APDESI Merah Putih di Aula Timur Gedung Sate, Selasa (26/8/2025).

Desa 2028: Dari Sawah ke Bursa Saham

Dedi—yang akrab disapa KDM—menyebut BUMDes akan menjadi pilar utama penopang infrastruktur tersebut. Bahkan lebih jauh, ia ingin desa ikut menikmati keuntungan bisnis perbankan.

“Tahun 2028–2029, saya ingin pemprov membagi saham kepada desa. Misalnya Bank Jabar, desa menjadi bagian dari pemilik saham. Jadi uang yang kita distribusikan ke desa dibelikan saham. Rencana saya begitu, mekanismenya sedang kita cari,” kata KDM, seolah sedang menyusun strategi investasi ala Wall Street.

Dengan rencana ini, bukan tidak mungkin kelak musyawarah desa bukan hanya membahas irigasi bocor, tapi juga rapat tahunan pemegang saham.

Tahap Bertahap: Dari Jalan ke Problem Sosial

Pembangunan tahap awal, kata Dedi, dimulai 2025 dengan fokus pada infrastruktur di 27 kabupaten/kota. Lalu pada 2026, fokus geser ke urusan sosial di desa.

“Mulai tahun depan, program akan diarahkan untuk desa yang mengalami problem sosial,” ucapnya, seakan memberi sinyal bahwa masalah sosial bisa menunggu setelah jalan sudah selesai diaspal.

Janji Besar, Pertanyaan Lebih Besar

Target 2027 ini terdengar manis, namun publik bertanya-tanya: apakah desa benar-benar siap bertransformasi dari sawah dan balai dusun ke papan saham dan laporan keuangan tahunan? Atau ini sekadar ambisi yang nantinya akan berakhir dalam tumpukan janji pembangunan yang sering kali lebih cepat diucapkan daripada diwujudkan?

Yang jelas, jika semua berjalan sesuai skenario Gubernur, maka istilah desa mandiri mungkin akan punya makna baru: mandiri mengelola infrastruktur, mandiri secara sosial, sekaligus mandiri menghitung dividen dari bank daerah.***

SHARE DISINI!