Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Ini Cerita Warga Terkait Aki PLTS Pekon Way Nipah Berpindah ke Pekon Teluk Brak

×

Ini Cerita Warga Terkait Aki PLTS Pekon Way Nipah Berpindah ke Pekon Teluk Brak

Sebarkan artikel ini
Gardu PLTS milik Pekon Way Nipah (foto_ags)
Gardu PLTS milik Pekon Way Nipah (foto_ags)

“Sepengetahuan kami semua kumpul semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,”kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.

Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, Namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi

“Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi” tandasnya.

“Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya”tambahnya.

BACA JUGA :  Harga Gas LPG 3 Kilogram Tembus Rp80 Ribu di Lamsel, Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah disepakati oleh dinas terkait.

BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia” ucap Kakon Way Nipah.

BACA JUGA :  IWO Lampung Sesalkan Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara untuk Apriyal Kakon Way Nipah

“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional” tutur dia.