Kabar Desa

Ini, Penjelasan Kades Bumijaya Terkait Pemotongan Dana BST

×

Ini, Penjelasan Kades Bumijaya Terkait Pemotongan Dana BST

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Kepala Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, membantah terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp100 ribu dari Rpdari Rp600 ribu yang diterima.

“”Informasi itu tidak benar, bahkan aparat dari Kepolisian sudah datang menanyakan kebenarannya atau mengklarifikasi langsung,” ujar Aris Mustofa, Senin (22/6/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya ada 325 warga Desa Bumijaya yang menerima bantuan sosial dari Kemensos sejak bulan lalu. Bantuan itu rencananya dipotong Rp100 ribu.

Aris Mustofa mengatakan bahwa berita yg selama ini beredar itu fitnah. Jika benar dia mengumpamakan sama saja dirinya bunuh diri jika memotong BST berkaitan dengan Covid-19.

“Mohon di pahami dari awal dulu terkait program sosial tuani (BST) untuk penaggulanggan covid 19 itu tidak hanya di anggarkan oleh Kemensos saja yang bersumber dari APBN saja. Namun juga di anggarkan sampai tingkat desa di prioritaskan utk penangganan dampak covid 19 saja mas,”tukasnya.

BACA JUGA :  Banjir bandang hantam dua Pekon di Wonosobo Tanggamus

Menurutnya pendataan yang dilakukan sudah sesuai dengan acuan. “Pendataan awal inilah muncul polemik kata Aris mustofa menjelaskan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang menjadi keresahaan warga desanya sebenarnya karena banyak pengajuan data warga utk program bansos terdampak covid 19 tidak semua di setejui oleh kemensos.  sedangkan persepsi warga yg terdampak covid 19 semua merasa berhak mendapat bantuan sosial covid-19.

Sedangkan pengajuan data dari tingkat RT yang diumumkan semua oleh apratur desa sudah mendata dan menginput  semua warganya itu semua sudah di ajukan.

“Namun data yg di setujui di umumkan bagi masyarakat penerima BST berbeda, tentu data yang di keluarkan kemensos tersebut berbeda. Tapi tetap kami umumkan di balai desa. Kami hanya mengajukan data saja,”paparnya transparansi sudah dilakukan.

BACA JUGA :  Begini Kesaksian Saksi Dalam Sidang Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel

Secara tegas dia mengatakan jika ada ditemukan pemotongan dana BST silahkan lapor kepada aparat kepolisian. Begitupun jika di lapangan warga diminta aparatur segera laporkan.

Sementara di kutif dari Lampung pos, Sebelumnya diketahui bahwa Pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang merupakan program Kementerian Sosial di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, diduga disunat sebesar Rp100 ribu.

Pemotongan dilakukan oleh kepala desa. Alasannya, untuk dibagikan kembali kepada warga yang tidak mendapat bantuan. Tapi warga setempat mengakui tidak ada unsur paksaan.

“Tidak ada paksaan, Mas. Cuma dibilang kalau uang ini nantinya dibagikan lagi kepada warga yang tidak dapat bantuan,” kata Suwarni, 55, warga Desa Bumijaya, di Kantor Pos Sidomulyo.

Dia menjelaskan, sesuai penuturan kepala desa, uang hasil pemotongan yang terkumpul akan dibagi rata kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan. Masing-masing Rp300 ribu per orang.

BACA JUGA :  Harga Gabah Kering, di Lamsel Anjlok

Zainal, warga Desa Bumijaya lainnya, mengamini keterangan Suwarni. “Dikoordinasi RT masing-masing, untuk ngumpulin uang ini setelah pencairan di Kantor Pos,” kata Zainal, 49.

Namun, Kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa membantah melakukan pemotongan BST yang akan dibagikan ke warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.  kepada Lampost.co.

Dia menjelaskan justru masyarakat sendiri yang berinisiatif membagikan bantuan uang kepada tetangganya sendiri yang tidak mendapatkan bantuan. “Tidak ada pengondisian, kami aparatur desa tidak terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Menurut dia, informasi yang beredar selama ini sengaja diembuskan ada pemotongan BST yang dilakukan aparatur Desa Bumijaya.

Untuk diketahui jumlah Penerima BST Kemensos tahap awal di desa Bumi Jaya mencapai 394 KK, untuk tahap II 24 KK. Sementara untuk BLT DD ada 30 KK dan BLT APBD sepuluh KK. (Munir)