Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Ini Pertimbangan Kenapa Jabatan Kades Harus Jadi 9 Tahun

×

Ini Pertimbangan Kenapa Jabatan Kades Harus Jadi 9 Tahun

Sebarkan artikel ini

“Saya sudah mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.

Sehingga dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, serta berdasar kajian dengan para pakar Ia menyimpulkan bahwa ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Soal Onderlagh dari dana Aspirasi ‘Ambyar’, Begini Jawaban Kades Bumi Mulyo

Sejak saat itu, disetiap kesempatan bertatap muka dengan para Kades-kades di Indonesia, selalu Ia sampaikan gagasan tersebut untuk efektifikas pembangunan desa.

Bahkan di setiap kegiatan peresmian, selalu disematkan simbolisasi perjuangan periode kades sembilan tahun.

BACA JUGA :  Camat Margatiga Lempar ke Kades atau BPN, Ditanya Soal Tarif PTSL Rp400 Ribu

Seperti saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman Yogyakarta dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

BACA JUGA: Cerita Ayah Siswi Korban Pelecehan Seksual di Sekampung Udik, Sikap Kades Ini Bikin Geleng-geleng

“Karena saya menyadari betul pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera,” katanya saat launching Bumkamla di Puri Mataram, Sleman, Jumat (18/11/2022).

BACA JUGA :  Kawasan Transmigrasi Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.