LAMPUNG – DPP Partai Golkar mengeluarkan empat surat tugas kepada Bakal Calon Bupati/Wali Kota di Pilkada Lampung 2020, seperti Bandar Lampung, Lamsel, Lamteng dan Pesawaran.
Untuk Pilkada Lampung Selatan rekomendasi diberikan kepada Tony Eka Chandra, sedangkan di Bandar Lampung, surat tugas partai berlambang pohon beringin tersebut diberikan kepada Rycko Menoza SZP. lainnya masing-masing, Musa Ahmad (Pilkada Lampung Tengah), dan Dendi Ramadhona (Pilkada Pesawaran).
“DPP Golkar telah memutuskan memberikan surat tugas kepada empat bakal calon bupati/walikota,” kata Ismet Roni, fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, dalam konferensi pers di Aula kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020).
Ismet menjelaskan bahwa surat tugas DPP Partai Golkar tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 20 Maret 2020 dan ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Dalam surat tugas itu disebutkan, para penerima berkewajiban untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut, pertama membangun komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada Serentak tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing guna kemenangan pasangan calon yang akan ditetapkan Partai Golkar.
Kedua komunikasi dengan calon wakil kepala daerah kabupaten/kota masing-masing untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak tahun 2020. terakhir Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD I Golkar Provinsi Lampung.(Kandar)