JAKARTA – Komnas HAM telah memantau informasi dari media dan masyarakat atas peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh satuan pengamanan sebuah perusahaan kepada warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Rempang, Kepulauan Riau pada 18 Desember 2024.
Peristiwa kekerasan tersebut telah mengakibatkan adanya korban. Komnas HAM telah melakukan pemantauan atas peristiwa kekerasan tersebut.
Kemudian atas permasalahan konflik agraria di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Komnas HAM sedang menjalankan mediasi.
Peristiwa kekerasan di Pulau Rempang dalam catatan Komnas HAM telah terjadi beberapa kali dalam periode 2023 sampai 2024.
Adanya keberulangan atas peristiwa kekerasan tersebut, permasalahan konflik agraria di Pulau Rempang merupakan permasalahan serius, dan harus segera dicari penyelesaiannya. Atas peristiwa kekerasan tersebut.
Komnas HAM menyatakan sebagai berikut: