WAWAINEWS – Penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Tanggamus menyebutkan bahwa fungsi dewan pengawasan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Syariah setempat tidak berjalan efektif.
Tidak maksimalnya fungsi pengawasan tersebut terlihat dari pengelolaan manajemen Bank Syariah Tanggamus yang dikelola oleh oknum tertentu saja tanpa melihat efektifitas dan profesionalisme jabatan.
Pansus DPRD Tanggamus juga mempertanyakan urgensi dari sewa bangunan baru di Kotaagung. Sementara bangunan yang lama HGB nya masih berlaku dan secara ekonomis masih lebih efektif.
“Sewa bangunan baru itu jadi salah satu catatan penting, karena itu salah satu bentuk pemborosan anggaran, ” ungkap Mujibul Umam, selakub Juru Bicara Pansus, BUMD Bank Syariah Tanggamus, pada Jumat (3/6/2022).
Pembacaan laporan hasil Pansus digelar dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja terkait kinerja BUMD Bank Syariah Tanggamus. Paripurna itu dihadiri 31 Anggota Dewan setempat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga, didampingi Wakil Ketua III Kurnain.
Sedangkan dari Pemkab Tanggamus hadir Wakil Bupati Tanggamus A.M.Syafii, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, kepala OPD dan camat.
Disampaikan Mujibul Umam Pansus Bank Syariah DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan catatan dan rekomendasi bahwa: