TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029, Heru Antori pada Kamis (14/11/2024).
Heru Antori diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Langit Bumi, Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 fraksi PDI Perjuangan. Ia menggantikan posisi Dewi Handajani yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tanggamus di Pilkada 2024.
Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan melalui Pj Sekda Kabupaten Tanggamus, Suaidi menyampaikan, pelantikan ini memang harus dilaksanakan karena merupakan salah satu keharusan politik untuk memenuhi kekosongan kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
“Selamat kepada saudara Heru Antori yang baru saja dilantik, semoga saudara dapat membawa harapan dan aspirasi masyarakat, ini merupakan awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat untuk pencapaian bangsa dan membawa kepentingan masyarakat” ungkap Suaidi.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Suaidi, bagian dari otonom pemerintah kabupaten, DPRD memiliki fungsi pemerintahan, termasuk melakukan penyusunan APBD juga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran daerah yang diatur dalam Undang-Undang.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada saudara Heru Antiri, tunjukan kinerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat, dan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Tanggamus” tandasnya.***