WAWAINEWS.ID – Dua tahun Lampung Timur dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo – Azwar Hadi kerap membuat kontroversi hingga dianggap gagal karena terkesan menciptakan masalah ditengah masyarakat.
Penilaian itu disampaikan NGO-JPK (Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi) meminta Bupati Dawam legowo mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan manajemen tata kelola pemerintahan yang dinahkodainya.
NGO-JPK mengeluarkan catatan kesalahan sehingga mengatakan pemerintahan Dawam Gagal terkait tatakelola pemerintah dengan menyampaikan hal ini.
Dawam Dinilai Gagal Kelola Tata Pemerintahan di Lampung Timur, Gegara Ini
1. Persoalan Siltap, Perangkat Desa menggelar aksi unjuk rasa menuntutnya Uang Tetap (Siltap) yang dilakukan ratusan perangkat desa di Kantor Bupati terkait insentif yang sampai sekarang belum cair.
2. Pemotongan honor perangkat desa
3. Aksi panggung sawer menyawer yang dipertontonkan di depan publik dan viral di medsos.
4. Merubah dan nenambah kurang kan Shalawat kepda Baginda Nabi yang dikonversi kedalam bahasa politik dan dikatakan patut terindikasi mengarah kepada penistaan agama dan penghinaan terhadap Rosulullah Saw.
5. Kericuhan pembagian ‘kue’ pembangunan yang bersumber dari dana APBD 2022 serta
6. Wacana Penundaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang memantik kemarahan ratusan kepala desa di Lampung Timur.