Scroll untuk baca artikel
Lampung

Inilah 7 Kontroversi Bupati Lampung Timur dalam Catatan NGO-JPK

×

Inilah 7 Kontroversi Bupati Lampung Timur dalam Catatan NGO-JPK

Sebarkan artikel ini

7. Banyak para pejabat baik esselon II dan III pada OPD tidak difungsikan dan diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan wewenang masing-masing.

Kompak, Tiga Fraksi DPRD Lampung Timur Minta Pilkades Serentak Digelar 2023

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu disampaikan oleh Ketua NGO–JPK kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali melalui siaran persnya, pada 30 Januari 2023.

“Dawam Rahardjo harusnya legowo mengundurkan diri dari jabatan bupati Lampung Timur. Karena selama dua tahun memimpin telah gagal mengelola management tata Kelola pemerintahan,”ungkap Ali.

BACA JUGA :  Sindiran Berujung Maut, Kakak Ipar di Pringsewu Tewas Ditebas Parang

Pilkades Serentak 2023 di Lampung Timur Belum Pasti, Fraksi NasDem Beri Komentar Menohok

Dikatakan apa yang disampaikan dalam visi misi saat pencalonan dulu dengan kenyataan sangat bertolak belakang. Dua tahun menjabat Dawam Rahardjo terkesan sering menciptakan masalah.

Alasan tersebut membuat NGO–JPK meminta Dawam Rahardjo untuk legowo mundur. Mereka khawatir kedepan akan menambah persoalan di Lampung timur semakin pelik dan runyam.

Giliran Kades Ancam Duduki Kantor Bupati Lampung Timur, Terkait Hal Ini

“Kapan kita akan membangun dan mencapai Lampung timur maju dan berjaya seperti jargon kampanye kalau begini cara mengelola pemerintahan ?”,tanya ketua Sidik Ali.

BACA JUGA :  Baitul Muslim Super Camp, Segudang Cerita dari Tanah Labuhan Ratu Lampung Timur

Menurutnya dalam politik Negara tidak cukup dan mampu merebut kekuasaan dengan didukung faktor nasib dan keberuntungan. Tapi terpenting mampu mengelola pemerintahan dan mengimplementasikan setiap kebijakan sesuai fortofolio dengan baik tanpa menimbulkan riak dan menambah persoalan.

Bupati Dawam Disebut Beri Infaq untuk LNC hingga Ratusan Juta, Ada Kaitannya dengan PMB Unila?

Catatan pentingnya adalah jangan menggampangkan dan menganggap remeh semua persoalan termasuk masukan, saran dan kritik berbagai kalangan, karena Negara ini milik bersama bukan milik sendiri, kelompok dan golongan.

BACA JUGA :  7 Kecamatan di Lamtim Dapat Apresiasi Terapkan Program KPB

“Kami ingatkan bahwasanya; mengelola negara dan pemerintahan ini tidak semudah seperti mengurus mayat (tangisi, mandikan, balut kain kafan, salatkan lalu Kuburkan … selesai),”ujarnya mengatakan tidak semudah dan sesederhana itu.

Kades di Lamtim Bandingkan Kepemimpinan Dawam dengan Sebelumnya

Ada hirarkinya, regulasinya, payung hukumnya satu saja pemimpin /penguasa melanggar aturan maka disitu dia melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang (Obuse of Power).

Catatan Wawai News, nama Dawam juga disebut dalam sidang Mantan Rektor Unila terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, karena ikut memberikan sejumlah uang.***