Scroll untuk baca artikel
Nasional

Inilah Biaya Haji 1445 H Sesuai Keppres Terbaru, Simak Besaran dan Tahapan Pelunasannya DISINI!

×

Inilah Biaya Haji 1445 H Sesuai Keppres Terbaru, Simak Besaran dan Tahapan Pelunasannya DISINI!

Sebarkan artikel ini
Keppres Biaya Haji 2024
Ilustrasi Haji

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

BACA JUGA :  Begini Aturan Lengkapnya Selama Perayaan Nataru 2022

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Demikian lah besaran biaya haji 2024 sesuai rilis resmi dari Kemenag RI, semoga bermanfaat.***