BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, telah merampung Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten/Kota telah dihasilkan 55 Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029.
Tahun ini Kabupaten Bekasi mengawali 5 kursi tambahan sebagai mana berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mengenai perolehan kursi per partai, Partai Golkar berhasil menduduki yang tertinggi yaitu 10 kursi, disusul Gerindra 8 kursi kemudian PDIP 8 kursi.
Sedangkan PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, pendatang baru Partai Buruh 2 kursi, PAN 3 kursi, PBB 1 kursi dan terakhir PPP mendapat 2 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengharapkan 55 kursi yang akan diisi ini bisa mewakili berbagai aspirasi masyarakat di tiap Dapilnya.
Artinya mereka diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai legislatif.
“Oleh karena itu harapan kita bahwa hasil dari Pemilu yang baru saja kita laksanakan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat,” ungkapnya, di kantornya, Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Jumat (22/3/24).
Berikut nama-nama ke 55 Caleg terpilih:
Bekasi 1 : Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu
- PKB : Hasan Basri
- Gerindra : H. Bodin
- Gerindra : Ahmad Saefuddin
- PDIP : Usup Supriatna
- Golkar : Bosih Awalludin
- Golkar : H. Agung Suganda
- Buruh : Surohman
- PKS : Yusuf Fathullah Fajri
- PPP : Sarif Marhaendi
Bekasi 2 : Cibitung, Cikarang Barat
- PKB : Ombi Hari Wibowo
- Gerindra : Iwan Setiawan
- PDIP : Jiovanno N.
- Golkar : Ahmad bin Olim
- Golkar : Adelia P. Kardin
- Nasdem : Budi Yanto
- PKS : Budi M. Mustafa
- PBB : Iin Farihin.