KUHP dinilainya syirik/kafir. AS menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP.
Hal itu diketahui dari sepucuk kertas yang menempel di sepeda motor AS dalam aksinya dengan menulis protes terhadap KUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
BACA JUGA: 4 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Selayar Ditangkap
Tulisan di kertas yang menempel di motormya itu bertuliskan, “KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan”.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan tindakan AS.
BACA JUGA: Empat Pelaku Bom Ikan di Perairan Sulteng, Diringkus
“KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan,” kata Jaleswari dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022. (*)