Scroll untuk baca artikel
Lampung

Insentif RT di Tanggamus Ternyata Hanya Segini, Pantesan Banyak Pekon Mengakali Dana Desa

×

Insentif RT di Tanggamus Ternyata Hanya Segini, Pantesan Banyak Pekon Mengakali Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi -doc ist
Foto Ilustrasi intensif RT di Tanggamus -doc ist

Anggaran belanja tong sampah melalui dana desa di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus menjadi pertanyaan warga?.

Sebab sejak 2021 berdasarkan hasil musyawarah disepakati alokasi dana desa untuk belanja tong sampah, tapi realisasinya hingga sekarang nol.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pada tahun 2021 berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bersama masyarakat Pekon Guring, disetujui pengadaan tong sampah untuk di bagikan kepada warga,”ungkap Mursid warga setempat mempertanyakan kepada Wawai News Jumat 15 Maret 2024.

Dikatakan, hasil musyawarah dengan melibatkan semua lapisan masyarakat pada tahun 2021 tersebut disepakati untuk belanja tong sampah untuk dibagikan kepada masyarakat tersebut dianggarkan sebesar Rp24.150.000.

BACA JUGA :  DPRD Lamsel, Minta SDM PUPR Ditingkatkan

Kemuduan terungkap, anggaran sebesar Rp24.150.000 melalui dana desa tahun 2021 di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus untuk kegiatan pengelolaan sampah skala rumah tangga ternyata bukan untuk belanja tong sampah, sesuai asumsi warga.

Anggaran Dana Desa Rp24,150 juta untuk kegiatan pengelolaan lingkugan hidup desa lainnya (Pengelolaan Sampah Berskala Rumah Tangga) di Pekon Guring tersebut, berdasarkan penelusuran Wawai News ternyata dialokasi untuk membayar honor RT.

Hal tersebut disampaikan, Eko Kabid untuk Urusan Desa PMD Pemkab Tanggamus saat menjawab konfirmasi media ini. Ia mengatakan bahwa sesuai data di PMD anggaran Rp24,150 ribu di Pekon Guring untuk biaya honor lima RT dan belanja alat modal peralatan.***