Scroll untuk baca artikel
Head LineKabar DesaLampung

Inspektorat Lampura Mulai Garap Soal Pungli di Desa Trimodadi, KPM Diduga Disetir

×

Inspektorat Lampura Mulai Garap Soal Pungli di Desa Trimodadi, KPM Diduga Disetir

Sebarkan artikel ini
Suasana pemeriksaan di kantor Desa Trimodasi oleh Inspektorat, Lampung Utara, terkait dugaan Pungli Bansos, Senin (9/2) - foto doc SMN

LAMPUNG UTARA — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, mulai memasuki babak serius. Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemeriksaan ini menyasar dugaan pemotongan bantuan beras, minyak goreng, serta bantuan uang kesejahteraan (kesra) yang sebelumnya dilaporkan oleh tokoh masyarakat. Bansos yang seharusnya menjadi penyangga hidup warga justru diduga berubah menjadi “ladang setoran”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Tim Irbansus Inspektorat Lampung Utara, Novera, menegaskan proses yang berjalan masih pada tahap awal. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak menarik kesimpulan prematur.

“Ini baru pemeriksaan awal. Kami masih akan sering turun ke lapangan. Kalau sekarang langsung menyimpulkan, bisa saja kita menyalahkan orang yang tidak salah atau membenarkan yang salah,” ujar Novera.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pintu pendalaman masih terbuka lebar dan belum ada pihak yang dinyatakan bersih ataupun bersalah.

BACA JUGA :  Pekon Waykerap Bagikan BLT-DD Tahap 3 Kepada 30 KPM, Ini Gunanya

Sementara itu, Sekretaris Desa Trimodadi, Amad Nahari, menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, apa pun alasannya.

“Dengan dalih apa pun itu tidak boleh. Saya serahkan sepenuhnya ke Inspektorat. Mau jujur atau bohong, nanti juga akan ketahuan,” katanya.

Namun, di balik proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu Ketua RT di Desa Trimodadi. Ia menyebut adanya dugaan pengarahan sistematis terhadap KPM sebelum pemeriksaan Irbansus dilakukan.

Menurut pengakuannya, sejumlah warga mendatanginya setelah menerima undangan untuk berkumpul di balai desa.

“Saya ini RT. Warga datang ke saya, bilang disuruh kumpul ke balai desa,” ujarnya.

Ia kemudian menanyakan kepada warganya apa yang akan disampaikan saat pemeriksaan.

“Saya tanya, ‘besok jawabannya apa?’ Mereka bilang, disuruh Pak Kadus kalau ditanya bilang tidak ada pungutan,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Ketua RT tersebut menyebut Kepala Dusun (Kadus) mendatangi KPM secara door to door, membawa data penerima bantuan, sekaligus menekan warga agar hadir.

BACA JUGA :  BLT DD Mulai Digulirkan, 77 KPM di Wayliwok Terima Bantuan

“Pak Kadus datang ke rumah KPM, bilang harus hadir. Kalau tidak datang, nanti dibilang sebagai pelapor,” katanya.

Ironisnya, bukan hanya KPM yang dipanggil. Warga yang tidak menerima bansos pun diminta hadir dan diarahkan menyampaikan pernyataan seragam.

“Ada warga saya yang tidak dapat bantuan, tapi tetap disuruh datang dan disuruh bilang tidak ada pungutan. Ya wajar saja, orang tidak dapat bantuan memang tidak ditarik,” ujarnya.

Yang lebih mencurigakan, Ketua RT ini mengungkap dugaan adanya pemberian materai kepada KPM oleh perangkat desa.

“KPM dikasih materai oleh Pak Kadus, katanya dari Pak Kadus dan Pak Kades. Mereka juga dipesan supaya jangan bilang ada penarikan Rp20 ribu,” katanya.

Bahkan, sejumlah KPM disebut diarahkan untuk terlebih dahulu mendatangi rumah kepala desa sebelum menuju balai desa, agar “satu suara” saat pemeriksaan.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Tanggamus Pastikan Lingkunagn dan Warga Tertangani Maksimal

“Ada yang disuruh mampir dulu ke rumah Pak Kades. Ending-nya, berangkat ke balai desa, disanguin materai, dan diarahkan supaya bilang tidak ada penarikan,” ungkapnya.

Menurut Ketua RT tersebut, pola ini menunjukkan upaya sistematis untuk menyatukan keterangan dan meredam pengakuan warga.

“Tujuannya jelas, supaya satu suara. Ada yang didatangi langsung, ada juga lewat telepon,” tegasnya.

Ia pun mengaku yakin praktik pungutan memang terjadi.

“Saya yakin selalu ada seperti itu. Dari yang saya telusuri, warga saya dan dusun lain memang ada pungutan,” katanya.

Hingga berita ini tayangkan, Inspektorat Lampung Utara masih terus mendalami keterangan para pihak. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh inti persoalan, bantuan sosial seharusnya diterima utuh oleh masyarakat, bukan dipotong diam-diam lalu dibungkus pengarahan.

Di desa, kebenaran sering kali diuji bukan oleh hukum semata, tetapi oleh keberanian warga untuk jujur di tengah tekanan agar “semua terlihat baik-baik saja”.***