Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

Inspektorat: Pembangunan Drainase Pekon Bandar Sukabumi Menyalahi

×

Inspektorat: Pembangunan Drainase Pekon Bandar Sukabumi Menyalahi

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Pelaksanaan pembangunan drainase yang diborongkan Kepala Pekon/Desa Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, telah menyalahi aturan sebab pelaksanaan pengerjaan pembangunan harus berdasarkan OHK (Orang Harian Kerja)

Hal tersebut sampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam. Dikatakan bahwa berkaitan dengan pelaksanaan tukang tidak ada yang namanya borongan karena tukang dihitung berdasarkan OHK (Orang Harian Kerja).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jadi kalau diborongkan sudah menyalahi aturan karena mekanismenya bukan begitu” Katanya saat di temui di ruang kerjanya. Rabu (18/12/19)

Gustam menyampaikan bahwa setiap pekon diharuskan memasang papan informasi atau baleho besar di kantor pekon tentang pengelolaan Dana Desa (DD) sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat dan publik.

BACA JUGA :  Dana Desa Pekon Wayliwok Ludes, Banyak Pembangunan Mangkrak

“Sebenarnya untuk informasi yang harus ada yaitu di kantor pekon seperti baleho APBDes, dan yang ke 2 yaitu nomenklatur di setiap titik pembangunan, tapi kalau yang berkaitan dengan papan informasi di setiap titik pembangunan itu relatif, karena jarang pekon yang menganggarkan itu” Ucapnya.

Lebih lanjut Gustam menyampaikan, terkait pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, seharusnya dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di bentuk dari perangkat pekon seperti kaur dan bisa juga dari masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang pembangunan.

“Proses kegiatan belanja atau pengadaan material TPK menunjuk salah satu tokoh yang ada di pekon tersebut yang sebelumnya diadakan kerjasama, setelah barangnya sampai baru di bayar yang diferipikasi sekdes dan diketahui oleh kepala pekon. TPK itu ada SK-nya yang dibuat oleh kepala pekon, kalau tidak di SK kan, di mana tanggung jawabnya nanti” Pungkasnya.(SMN)