“Ini ga main-main lho, kalau memang betul ini tandatangan dia (Kakon Mulang Maya-ed) jika sampai ada masyarakat menuntut bisa berhenti benaran dari jabatan kepala pekon”ungkapnya.
Dikatakan bahwa surat pernyataan pengunduran diri itu secara hukum sah, apalagi jika sampai dibawa ke Dinas terkait hingga sampai di meja Bupati Tanggamus.
Baca Juga : BLT DD Pekon Mulangmaya Dipakai Bayar Gaji Aparatur dan Bayar Mobil Ambulans
“Kalau secara hukum, sah ini pak, yang jelas kalau ini ada yang bawa sampai ke PMD, berhenti kakon Mulangmaya ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Pekon Mulangmaya, Ajmain membenarkan terkait informasi surat pengunduran diri yang ditandatanganinya.
“Memang betul saya bikin surat itu, saya maksudnya hanya menakut-nakuti aparat saya yang malas-malas itu” ungkap Ajmain saat menghubungi Wawai News setelah pemberitaan pengunduran diri Kepala Pekon Mulang Maya viral.
Dijelaskan bahwa, surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai kepala pekon tersebut dibuatnya dan sekretaris pekon setempat.
“Memang saya kumpulin aparatur pekon yang malas-malas itu, karena saya ga mau kasar, maka pakai surat itu supaya ga kasar,”ucapnya menjelaskan tujuan membuat surat pengunduran diri dari jabatan sebagai kepala pekon Mulang Maya.***