Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Inspektorat Warning Keras Disdik Kota Bekasi Terkait Dugaan Penyunatan Dana TPG

×

Inspektorat Warning Keras Disdik Kota Bekasi Terkait Dugaan Penyunatan Dana TPG

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Kota Bekasi Lis Wisnyuwati
Kepala Inspektorat Kota Bekasi Lis Wisnyuwati

KOTA BEKASI – Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati memberi sinyal tegas terhadap para pelaku dugaan penyunatan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau disebut dana sertifikasi guru.

Melalui sambungan telepon, Wisynu menjelaskan pihaknya bakal merespon dengan tindakan keras apabila terbukti adanya dugaan penyunatan dana TPG di sekolah-sekolah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita sudah merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk membuat edaran ke sekolah-sekolah sejak mencuat pertama kalinya masalah ini. Jika masih terjadi tindakan tersebut, maka kita mengambil langkah lebih lanjut,” ucap Wisynu saat dihubungi wawainews.id, Kamis (17/7/2025).

Dijelaskannya, Inspektorat Kota Bekasi telah bertindak melakukan langkah-langkah pemeriksaan atau klarifikasi terkait adanya kasus sunat dana sertifikasi guru pada triwulan pertama.

Iis mengatakan, pihaknya sudah memberi rekomendasi agar Dinas Pendidikan menerapkan manajemen anti fraud, sehingga tidak terulang tindakan-tindakan bertentangan dengan norma maupun hukum.

“Kita sudah klarifikasi hal tersebut dengan kejadian yang pertama. Kita minta Dinas Pendidikan untuk menerapkan manajemen anti fraud loh. Nah sekarang bagaimana sikap disdik menyikapi hal yang sudah kami rekomendasikan,” katanya.

“Intinya bahwa kami sudah me-warning keras pada sekolah-sekolah maupun kepada dinas, kepada instansi lain yang juga melakukan pelayanan,” tambah Wisynu.

Kendati begitu, Iis mengatakan Inspektorat akan menindaklanjuti informasi yang telah mencuat di media massa dengan membuat edaran serupa.”Kami akan buat kan draftnya pagi ini,” pungkasnya. (*)

SHARE DISINI!