WAWAINEWS.ID – Institusi kepolisian wilayah Lampung mendapat apresisi dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung atas penanganan kasus kriminal di wilayah setempat.
Selain penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Tanggamus yang saat ini tengah proses penetapan tersangka, Katua PWRI Provinsi Lampung juga mengapresiasi kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
BACA JUGA: Praktisi Pers Senior Lampung Apresiasi Polres Tanggamus
Ketua PWRI Provinsi Lampung, Darmawan mengatakan, dua kasus yang tak berselang lama terjadi di Kabupaten Lampung Barat sempat menyita perhatian publik hingga tingkat nasional yakni kasus penganiayaan dokter yang videonya sempat viral pada beberapa media sosial terjadi di sebuah Puskesmas di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.
Lanjutnya, selain insiden penganiayaan dokter yang terjadi pada Senin 24 April 2023 lalu, ada juga kasus kedua yaitu pembacokan bocah usia 6 tahun hingga tewas yang terjadi di Pekon (Desa) Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 27 April 2023 lalu.
“Saya selaku Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri khususnya Polda Lampung dan terlebih lagi kepada jajaran Polres Lampung Barat yang telah memberikan reaksi cepat dengan langkah tepat pada para pelaku tindak kriminal di daerahnya” kata Darmawan, Sabtu 29 April 2023.
BACA JUGA: Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus
Darmawan meyakini dua kasus tindak kriminal yang hanya berselang tiga hari di daerah Kabupaten Lampung Barat tersebut mendapatkan reaksi yang cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dua kasus tersebut langsung mengundang berbagai macam reaksi di berbagai kalangan, tapi kami yakin polisi bisa menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat, karena jika tidak segera diproses dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk, apalagi ini masih dalam suasana lebaran” ujarnya.