TANGGAMUS – Realisasi investasi di Kabupaten Tanggamus mencapai Rp115,97 miliar pada Triwulan III 2026, periode Juli hingga September. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan kontribusi 69,2 persen, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang 30,8 persen.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, total realisasi investasi pada periode tersebut tercatat Rp115.974.767.690.
Dari jumlah itu, investasi PMDN mencapai Rp80,24 miliar, sedangkan PMA sebesar Rp35,73 miliar.
Kepala DPMPTSP Tanggamus, Hendra Wijaya M, mengatakan realisasi investasi menjadi salah satu indikator perkembangan penanaman modal di daerah.
“Capaian realisasi investasi TW III ini menjadi salah satu indikator perkembangan penanaman modal di Kabupaten Tanggamus. Secara total dari TW I sampai TW III, investasi di Kabupaten Tanggamus sebesar Rp1,156 triliun,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Ia berharap pertumbuhan investasi dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
DPMPTSP Tanggamus juga mendorong peningkatan investasi melalui optimalisasi pelayanan perizinan dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung program hilirisasi yang menjadi salah satu agenda Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.
Peningkatan investasi diharapkan tidak hanya tercermin dalam nilai penanaman modal, tetapi juga mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanggamus. ***













