BEKASI – Muncul isu melalui penggalan surat tanpa kejelasan, menyebut pergantian Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad digantikan oleh Junaedi Sekretaris Daerah Kota Bekasi dianggap hanya membuat gaduh, Senin 8 Juli 2024.
“Itu hanya membuat gaduh saja muncul penggalan surat pergantian Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad digantikan oleh Junaedi. Isu murahan, kok bisa penggalan surat bisa jadi bahan berita. Itu kan dokumen negara,”ungkap Ahamd Juaini warga Kota Bekasi mengaku miris
Dikatakan Amat Juaini, bahwa penggalan surat itu sudah lima hari lalu beredar, diduga itu editan. Lagian penggalan Itu kan sudah lima harian lalau beredar, “itu surat ga ada kop surat, tidak ada penetapan tanggal dikeluarkan,”tukasnya.
Dalam surat yang beredar tanpa kop dan hanya potongan itu juga memuat bahwa Gani Muhamad sebagai pejabat Wali Kota Bandung dan Memberhentikan Bambang Tirtoyuliono.
“Itu benar-benar ga jelas penggalannya, siapapun bisa buat hal serupa diera digitalisasi seperti ini. Jika hal itu bisa jadi bahan untuk pemberitaan, sehari bisa muncul ratusan surat serupa,”papar Juaini.
Dia meminta ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, karena surat yang belum jelas keasliannya itu menyebar di grup whatsApp di Kota Bekasi menyebut Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad diganti oleh Junaedi.
“Informasi hoaks ini, sudah menyebar di grup whatsApp dan merusak ketenangan banyak orang, ini saya kira informasi hoaks seharusnya ditindak tegas pelakunya,”ujar Juaini meminta pihak tertentu bersabar jangan suka melempar isu bohong.
Muncul narasi tambah Juaini dengan meminta Pj Wali Kota Bekasi menjawab pakai data,”Pertanyaannya data yang beredar itu jelas apa, tidak. Ini aneh jelas dikatakan data itu hoaks, mau di jawab pakai data, konfirmasi saja yang mengeluarkan surat, baru jelas datanya,”ujar Juaini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad buka suara mengenai isu yang merebak terkait potongan surat pergantian Pj Wali Kota Bekasi di media massa.
Melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Senin, (8/7/2024), PJ Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyatakan,”Itu berita hoax”.
Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga usai apel pagi aparatur di Kantor Wali Kota Bekasi menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan tersebut yang menyebabkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pemberitaan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan kondisi jalannya pemerintahan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.
Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, apabila ada pergantian Pj Wali Kota Bekasi.***