Zona Bekasi

Soal Mutasi Eselon II Dilingkup Pemko Bekasi, Delvin: Itu Sesuai Aturan, Masalahnya Apa?

×

Soal Mutasi Eselon II Dilingkup Pemko Bekasi, Delvin: Itu Sesuai Aturan, Masalahnya Apa?

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi melakukan pelantikan rotasi mutasi 10 pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat 5 Juli 2024
Pj Wali Kota Bekasi melakukan pelantikan rotasi mutasi 10 pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat 5 Juli 2024

BEKASI – Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengaku heran kepada pihak yang nyinyir terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi yang baru dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Gani Muhamad dalam rangka penyegaran.

“Mutasi dan rotasi adalah hal biasa di lingkungan ASN, itu memang kebutuhan organisasi, seiring dengan banyaknya posisi jabatan yang kosong karena banyaknya pejabat yang pensiun, maka itu diperlukan, tapi banyak yang menyoal, masalahnya apa,”tanya Delvin kepada Wawai News, Senin 8 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia mengajak semua pihak berpikir positif, dalam menciptakan suasana adem menjelang Pilkada di Kota Bekasi. Tidak semua aktivitas Pj Wali Kota Bekasi dikaitkan dengan kepentingan tertentu, bahkan hal biasa dalam satu organisasi dikaitkan dengan kepentingan pihak lain, ini sudah diluar akal sehat.

BACA JUGA :  Bayi Kembar Siam di Bekasi Selesai Jalani Perawatan

“Jika bicara kepentingan, tentu semua ada kepentingan, tapi ada kepentingan jahat ada kepentingan baik. Mutasi rotasi hal biasa, tidak ada kepentingan lain kecuali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak terjadi kekosongan dalam fungsi pelayanan, maka posisi jabatan yang kosong harus segera diisi,”tukas Delvin.

Delvin Chaniago, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi - foto doc ist
Delvin Chaniago, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi – foto doc ist

Menurutnya dalam suatu organisasi tentunya diperlukan ada penyegaran. Melalui rotasi mutasi yang efektif dan berkelanjutan, maka akan menambah pengalaman dan pengetahuan para pejabat yang dirotasi. Hal itu pun biasa dilaksanakan oleh kepala daerah setiap menjabat tanpa terkecuali oleh sebelum Pj Wali Kota Gani Muhamad.

“Apa lagi, sesuai janji ASN bahwa mereka siap dalam melaksanakan tugas jabatan di posisi manapun, siap ditempatkan dimanapun. Sehingga implementasi dari janji ini adalah ASN harus siap di rotasi dalam jabatan dimanapun selagi sesuai dengan kebutuhan organisasi,”ujarnya aneh kemudian ada pihak mengkaitkan dengan kepentinganya.

BACA JUGA :  Terkait Dampak Lingkungan dari Aktivitas PT. GRP, KPTM Akan Gelar Aksi

Hal itu kan aneh, jelas Delfin, mutasi rotasi dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Bekasi, tapi ada pihak yang jelas mendukung kandidat tertentu di Pilkada 2024 menyoal apa yang dilaksanakan penjabat wali kota.

Lebih lanjut dikatakan bahwa rotasi memberi peluang bagi ASN untuk meningkatkan pengalaman dan pemahaman kerja yang lebih luas, sehingga kemampuan diri semakin meningkat. Kesempatan itu seharusnya dimanfaatkan dengan baik agar kemampuan mereka semakin mempuni dalam permasalahn kerja yang semakin komplek dan variatif ini.

“Tidak sebaliknya bermanuver, karena tidak terima di mutasi rotasi lalu meminta pihak lain untuk mengkritisi persoalan mutasi rotasi tersebut. Mutasi rotasi itu demi kepentigan organisasi dan negara,”tegas Delvin.

BACA JUGA :  Pemudik di Arus Balik Bersiap di Rapid Saat Melintasi Bekasi

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa di dalam organisasi, perlu memiliki daya pikir dan daya juang ide-ide kreatif.

Dia menegaskan bahwa rotasi mutasi yang dilaksanakan terhadap Eselon II pada Jumat 5 Juli 2024 merupakan hasil dari Uji Kompetensi yang telah dilakukan secara objektif, transparan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Mutasi rotasi itu pun telah mendapatkan Rekomendasi dari Menteri dalam Negeri melalu surat Nomor 1002.2.6/2839/SJ tanggal 24 Juni 2024 perihat persetujuan pengangkatan pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.***