JAKARTA – Aksi penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara, mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Aksi penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian danau vulkanik tersebut dari pencemaran.
“KKP siap dukung pemda untuk pelaksanaan rencana aksi penertiban atau penataan KJA Danau Toba. Kita akan bekerja sama, bersinergi dengan pemda setempat,” ujar Menteri Keluatan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rakor penertiban KJA di Danau Toba yang dipimpin oleh Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (20/4/2021) secara virtual.
KKP akan mendukung Pemda dalam mempersiapkan target rencana aksi penataan KJA perairan Danau Toba per tahun, melakukan penertiban unit KJA yang tidak dioperasionalkan dan yang beroperasi pada bukan Kecamatan rujukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 diantaranya Kecamatan Balige, Parmaksian, Ajibata, Merek, Simanindo, Harian, Onan Runggu, Nainggolan, Girsang Sipangan Bolon, Pematang Sidamanik, Baktiraja dan Muara, serta melakukan penataan KJA di lokasi usaha KJA sesuai rekomendasi teknis dan sesuai batas produksi lestari per lokasi usaha KJA.