Sementara itu, Menko Luhut dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pihak perlu bersinergi dalam melaksanakan rencana aksi penertiban KJA Danau Toba ini sesuai dengan timetable yang telah disusun.
“Rencana aksi penataan sudah disusun dengan baik, sesuai dengan timetable yang sudah disusun, dan harus dicermati oleh masing-masing Kementerian/Lembaga maupun Pemda terkait,” ujar Menko Luhut.
Menko Luhut menyampaikan harapannya untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan agar mulai dapat melakukan sosialisasi rencana penertiban dan inisiasi pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pada akhir bulan April ini, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Khususnya bagi KKP, agar dapat menyampaikan alih mata pencaharian bagi pekerja KJA yang terdampak dari penertiban ini, dan membuat SK Menteri terkait alokasi jumlah KJA yang dapat beroperasi di 7 Kabupaten di kawasan Danau Toba,” terang Menko Luhut.