LAMPUNG – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menganugerahkan gelar adat Pangeran Sejati ke Pj Gubernur Samsudin. Prosesi penganugerahan gelar adat digelar di Mahan Agung, Minggu (2/2/2025).
Prosesi pemberian Adok (gelar-ed) berlangsung khidmat dihadiri langsung oleh mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Ketua MPAL Rycko Menoza SZP gelar Sutan Ratu Kacamarga dan Keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
Terlihta juga hadir Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela, Pembina MPAL yang juga Budayawan Lampung Anshori Djausal Gelar Suntan Guru Sipahit Lidah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar H. Handitya Narapati SZP, para Purnawirawan TNI-Polri yang juga hadir serta para pengurus DPP Lampung Sai.
“Saya merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas pemberian gelar adat yang diberikan kepada saya sebagai bagian dari masyarakat Lampung,” ucap Pj. Gubernur Samsudin mengawali sambutannya.
Pj. Gubernur Samsudin juga menyampaikan bahwa gelar ini merupakan sebuah penghargaan yang tidak hanya diterima dengan rasa syukur, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab untuk terus menjaga dan memelihara nilai-nilai kebudayaan serta tradisi yang telah menjadi warisan leluhur.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat Lampung yang telah memberi penghormatan ini. Gelar adat ini saya terima dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat,” ungkapnya.
Menurut Pj. Gubernur Samsudin, Gelar adat ini bukan hanya sekadar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi wujud dari ikatan batin yang semakin kuat antara dirinya dan masyarakat Lampung.
Lampung akan selalu dikenang sebagai rumah, tempat yang penuh kehangatan, kebudayaan, dan rasa kebersamaan yang luar biasa.***