WAWAINEWS.ID – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur resmi terbentuk dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umun Provinsi Lampung, Syabirin Hd Koenang, pada Rabu 13 Desember 2023.
MPAL Lampung Timur dikomandoi oleh Sidik Ali gelar Suttan Kiyai ditandai dengan penyerahan petaka dan penyematan pin untuk masa bhakti 2023 – 2028.
BACA JUGA: Pengurus Lampung Sai DKI Jakarta Dikukuhkan, Begini Pesan Ketua Umum
Susunan pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung selanjutnya untuk sekretaris Zainal Abidin gelar Suttan Paku Alam dan Bendahara Imam Ramli gelar Sutan Paku Alam.
Ketua umum MPAL Lampung Syabirin Hd Koenang gelar Suttan Ratu Sepulau Lapung dalam pelantikan tersebut dampingi sekertaris Humaidi Elhudri gelar Suttan Kanjeng Susunan Agung.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan MPAL Provinsi Lampung nomor 01.12/MPAL/1.2023.
BACA JUGA: Taswin Hasbullah Dikukuhkan Ketua JMSI Lampung
“Kami percayakan bahwa saudara dapat melaksanakan dengan sebaik – baiknya organisasi adat dan budaya yang ada di provinsi Lampung),khususnya kabupaten Lampung Timur,”ucap Suttan Ratu Sepulau Lapung
Selanjutnya usai pengukuhan ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung bersama Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo gelar Suttan Mangku Bumi di dampingi para tokoh lainnya melaksanakan pengguntingan pita peresmian Kantor MPAL Lamtim yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab Lamtim.
Pelantikan itu dihadiri Forkopimda Lampung timur, mantan bupati, DPD_RI, Ratusan Tokoh adat Lampung se-Lampung Timur dan juga tokoh adat Jawa,Madura, Batak,Minang, Palembang dan lain lainnya. (*)