Zona Bekasi

Jelang Pencoblosan, Pemkot Bekasi Berikan Layanan Khusus Perekaman KTP Elektronik Khusus Pemula

×

Jelang Pencoblosan, Pemkot Bekasi Berikan Layanan Khusus Perekaman KTP Elektronik Khusus Pemula

Sebarkan artikel ini
Suasana Perekaman e-KTP bagi pemula di SMK Bina Karya Mandiri bersama Disduk Capil dalam rangka jemput bola pada pencetakan KTP yang Optimal di Sekolah. Rabu, (31/01/24).- foto hms
Suasana Perekaman e-KTP bagi pemula di SMK Bina Karya Mandiri bersama Disduk Capil dalam rangka jemput bola pada pencetakan KTP yang Optimal di Sekolah. Rabu, (31/01/24).- foto hms

KOTA BEKASI – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) gencarkan percepatan perekaman KTP Elektorok khusus pemilih pemula.

Layanan khusus itu mencakupi siswa/i yang sudah memasuki usia 17 tahun sekaligus mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemkot Bekasi menggelar Layanan Tambahan di kantor kecamatan dan kelurahan se- Kota Bekasi melalui penambahan dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-el bagi pemula di setiap kantor Kecamatan dan Keurahan sesuai domisili masing-masing.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Disdukcapil, Taufiq Rahmat mengunjungi beberapa lokasi tempat dilaksanakannya pelayanan tambahan tersebut, yakni di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kantor Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, dan Posko RW 30 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.

BACA JUGA :  Pelajar di Bekasi Diduga Nekat Akhiri Hidup dengan Melompat dari Rooftop MM Bekasi

Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore hari setelah jam 16.00 sampai dengan jam 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi dan di 24 Kantor Kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman KTP-EL.

Adapun tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri, sehingga ditargetkan sampai dengan tanggal 10 Februari sudah harus melakukan perekaman.

“Agar pemilih pemula yang telah tercatat dalam DPT terdata juga telah melakukan perekaman, maka kami tambah jam layanannya termasuk hari layanannya, karena di tanggal 10 Februari semua sudah terekam, dan kami pun lakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini,” ujar Gani Muhamad, Pj. Wali Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Melihat Lebih Dekat Manajemen Eco Masjid Baitul Ma’mur, Bekasi

Gani Muhamad juga tidak lupa memberikan semangat kepada para petugas yang senantiasa maksimal dalam bekerja asalkan tetap menjaga kesehatan.

“Tetap jaga kesehatan, jaga stamina, karena kerjanya tidak mengenal tanggal merah, dan agar Kadisdukcapil membagi jadwal piket dengan merata. Semoga kinerja Bapak/Ibu sekalian menjadi ladang amal dan penuh keberkahan, karena selalu siap siaga melayani masyarakat,” tutup Gani Muhamad.***