Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Jenazah ABK WNI Asal Siantar yang Meninggal di Kapal Taixiang, Tiba di Batam

×

Jenazah ABK WNI Asal Siantar yang Meninggal di Kapal Taixiang, Tiba di Batam

Sebarkan artikel ini
Crew Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dipimpin Kepala Subsie Operasi melakukan evakuasi jenazah RAS Perairan Selat Singapura untuk dipulangkan ke Indonesia, saat ini jenazah ABK WNI sudah berada di Batam, Rabu (21/7/2021) - foto Ist.

BINTAN – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Provinsi Kepri, melakukan evakuasi pemulangan (repatriasi) Jenazah Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam, Rabu (21/7/2021).

ABK WNI asal Siantar, Sumatera Utara itu sebelumnya diketahui bekerja pada Kapal Taihong 6 berbendera RRT. Evakuasi itu sendiri dilakukan setelah Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, mendapat tembusan surat dari Kementerian Luar Negeri perihal permohonan bantuan repatriasi tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Berdasarkan laporan yang diterima, RAS bekerja di Kapal Taihong 6, dan pada 12 Juni 2021, mengalami gangguan kesehatan. Sehingga dipindahkan ke Kapal Taixiang 1 untuk diupayakan mendapat bantuan medis di darat. Tapi pada 28 Juni RAS Meninggal dunia diatas Kapal sebelum dapat mencapai daratan,”ungkap Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban pak, Capt. Handry Sulfian, Rabu (21/7/2021).

BACA JUGA :  5 Staf Protokol Pemprov Kepulauan Riau Positif Covid 19

Dari keterangan tersebut juga diketahui bahwa perusahaan pemilik kapal telah memindahkan jenazah RAS ke kapal Taixiang 6 untuk pemulangan melalui Korea Selatan dan Singapura, tetapi tidak mendapat izin dikarenakan kebijakan pembatasan yang diberlakukan pada kedua negara tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing telah melakukan pendekatan secara intensif, terhadap perusahaan pemilik kapal maupun pemerintah RRT untuk mengupayakan repatriasi melalui jalur laut ke Pelabuhan di Indonesia dan tidak melakukan pelarungan jenazah.

Repatriasi ke tanah air merupakan upaya untuk memastikan terpenuhinya hak hak ABK WNI khusus kembalinya jenazah ke Indonesia untuk dimakamkan sesuai dengan kepercayaan dan agama yang bersangkutan sebagaimana permintaan pihak keluarga.

BACA JUGA :  884 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh Krakatau di Tulangbawang

“Ini adalah misi kemanusiaan, setelah mendapat surat itu pada tanggal 20 Juli 2021 Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban berkoordinasi dengan BNPP pusat dan Direktur KPLP terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI dimaksud,”ungkap Capt. Handry Sulfian.

Kemudian Direktur KPLP menginstruksikan Kepala Pangkalan PLP kelas II Tanjung uban untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban memerintahkan Kepala Subsie Operasi untuk mengerahkan KN. KALIMASADHA P.115 beserta crew menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Selat Singapura.

“Hari ini 21 Juli sore KN. Kalimasadha P.115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan Jenazah di bawa menggunakan Ambulans untuk ditangani lebih lanjut sebelum di kembalikan ke daerah asalnya di Siantar,”pungkasnya.