Scroll untuk baca artikel
Opini

Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi

×

Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Narkoba jenis sabu
Ilustrasi, Narkotika jenis Sabu

Persoalan Sambo, pembantaian tragedi Kanjuruhan dan terakhir kasus Teddy Minahasa, menunjukkan spektrum kerusakan mental yang luas pada kepolisian kita.

Sehingga selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, baik ketika polisi memakai istilah Promoter lalu kini, Presisi, sebagai acuan (budaya) kerja mental mereka semakin terpuruk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Membakar Rakyat

Tentu saja kita mengapresiasi adanya elit-elit polisi yang masih berani melakukan perbaikan, seperti dalam kasus Sambo, di mana diberitakan ada jenderal berbintang 3 mengancam mundur jika Sambo tidak di penjara (lihat: “Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa” , Kompas, 22/8), atau keberanian Polda Metro membongkar jaringan penjual narkoba yang melibatkan Jenderal Teddy, dan juga tentu Kapolri yang mendukung reformasi kepolisian (misalnya juga ketika langkah cepat Kapolri mencopot Kapolda Jatim atas kasus Kanjuruhan).

BACA JUGA :  Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

Namun, segelintir elit polisi yang ingin perubahan ini pastinya menghadapi hambatan yang sangat besar, baik karena kerusakan mental tadi maupun tantangan eksternal dari pihak-pihak yang berhasrat menjadikan kepolisian hanya sebagai alat, baik para bandar, cukong-cukong dan juga para politisi.

Baca juga: Suami-suami dianjurkan meremas Payudara Istri saat bersebadan, ini alasannya

BACA JUGA :  Pemburu Jum’at Berkah: Pergeseran Sedekah–Pengemis?

Revolusi Akhlak

Bila Jokowi sudah menyaksikan sendiri kemerosotan mental polisi, khususnya terkait statemen statemennya pada saat menerima kedatangan seluruh perwira polisi kemarin di istana, maka sesungguhnya perlu dicari jalan keluar yang tepat.

Pembenahan struktur polisi agar berorientasi pada pelayanan masyarakat dapat dilakukan oleh Jokowi dan Kapolri secara sistematis. Namun, itu tidak akan berhasil jika perombakan kultural tidak dilakukan.

BACA JUGA :  Tarik Ulur Soekarno-Aidit: Halim 1 Oktober 1965

Baca juga: Rencana Resufle Kabinet, Jokowi : Rencana Itu Pasti Ada

Perombakan kultural ini hanya bisa dimulai dengan sebuah tobat besar-besaran dan dilanjutkan dengan memperbaiki moral atau akhlak polisi. Sebagai penegak hukum polisi harus masuk pada pepatah “membersihkan yang kotor tidak mungkin dengan sapu yang kotor”.