Scroll untuk baca artikel
LampungNasional

Jokwi Resmikan Pengorperasian Bendung Margatiga Lampung Timur

×

Jokwi Resmikan Pengorperasian Bendung Margatiga Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi meresmiakan pengoperasian Bendungan Margatiga, Lampung Timur, pada Senin 26 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi meresmiakan pengoperasian Bendungan Margatiga, Lampung Timur, pada Senin 26 Agustus 2024.

LAMPUNG TIMUR – Setelah beberapa kali gagal diresmikan, akhirnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi meresmiakan pengoperasian Bendungan Margatiga, Lampung Timur, pada Senin 26 Agustus 2024.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyebutkan bahwa peresmian bendungan Margatiga di Lampung Timur jadi yang ke-44 selama 10 tahun kepemimpinan. Bendungan Margatiga sendiri senilai Rp846 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bendungan Margatiga ini adalah yang ke-44 saya resmikan dekade 10 tahun terakhir ini. Jadi ini harus lebih baik lagi bisa difungsikan sebagaimana mestinya,”ungkap Presiden Jokowi dilanjutkan dengan penekanan sirine.

Dikatakan bahwa Bendung Margatiga memiliki luas genangan 2.313 hektar, dengan daya tampung 42 juta meter kubik air, sehingga tidak ada alasan lagi produktivitas petani tidak membaik kedepannya.

BACA JUGA :  Tim Rescue TSI Turun untuk Tangkap Harimau di Suoh, Semoga Berhasil

Kesempatan itu, Jokowi mengatakan, air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat, sehingga manajemen pengelolaan air disemua daerah di Indonesia, harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

Menurut Jokowi, Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, akan memiliki banyak manfaat seperti memenuhi kebutuhan air baku, sumber air irigiasi bagi sawah, hingga bisa mereduksi banjir jika di daerah tersebut terjadi banjir.

Bendungan Marga Tiga ini sudah mulai dikerjakan sejak 2017 lalu. “Sudah 7 tahun bendungan ini di kerjakan dan Alhamdulilah hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap, Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik untuk irigasi, air baku, pasokan listrik mereduksi banjir, hingga produktifitas petani.

BACA JUGA :  Begini, Ketentuan Kepemilikan Pulau di Indonesia

Sebelumnya, Bendungan Marga Tiga diklaim mampu mereduksi banjir sebesar 83,10 meter kubik perdetik untuk Lampung Timur dan Bandar Lampung.

Kemudian juga memiliki fungsi untuk konservasi air hingga penyaluran air, guna mencegah masuknya air asin dan potensi sektor pariwisata.

Namun dalam proses pembangunannya terindikasi korupsi, sehingga, Polda Lampung menetapkan empat tersangka.

Ada pun inisal para tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 AR, mantan Kepala Desa Trimulyo AS, IN selaku penitip tanam tumbuh, dan OT (Satgas B).

Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur, memeriksa dan menggali keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.

BACA JUGA :  PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik leptop, handphone, hingga SIM card.

Ada pun penanganan perkara korupsi ini melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01.***