Head LineInfo Wawai

Kabar Baik, PLN Beri Keringan Beban Bagi Pelanggan Selama Dua Bulan

×

Kabar Baik, PLN Beri Keringan Beban Bagi Pelanggan Selama Dua Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PLN Byar Pet
Ilustrasi PLN

WAWAINEWS.ID – PLN memberikan tarif diskon 50 persen untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 VA pada Januari-Februari 2025 atau dua bulan, mendapat sambutan pelanggan.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendukung program stimulus ekonomi yang pemerintah tetapkan dengan memastikan diskon tarif listrik 50%. Yakni kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA s.d 2.200 volt ampere (VA) secara tepat sasaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelanggan PLN UID Lampung dengan daya 450 VA s.d 2.200 VA golongan tarif Rumah Tangga sebanyak 2,5 juta pelanggan di Lampung.

Tidak perlu meregistrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi Pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang PLN punya saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme rumit.

Komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah.

BACA JUGA :  Tips Sehat Mengikuti Rasulullah, Mau?

Pelanggan nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025.

Secara teknis, menambahkan untuk pelanggan pascabayar akan langsung di kurangi 50 % untuk pemakaian Januari yang akan dibayar di Februari. Dan pemakaian Februari bayar pada Maret 2025.

Sementara untuk pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat melakukan pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.

Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50%) saja untuk mendapatkan kwh yang sama saat pembelian token listrik dimanapun.

Baik melalui PLN Mobile, minimarket, kantorpos, mobile banking atau saluran ecommers lainnya.

Sebagai contoh apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp100 ribu, maka dalam 2 bulan kedepan cukup membeli Rp50 ribu dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp100 ribu.

Pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengam daya tersambung pelanggan. Atau setara maksimal 720 Jam Nyala per bulan (24 Jam x 30 hari).

BACA JUGA :  Kabar Baik, Pengalihan kompor LPG ke Listrik Dibatalkan

Pembatasan maksimal ini berlaku supaya semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token.

Rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan sebagai berikut:

Misalnya untuk Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh. Sehingga pembelian token maksimal Rp67 ribu per bulan.

Begitu pula dengan golongan tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh, sehingga pembelian token maksimal per bulan sebanyak Rp1,14 juta.

Jadi Pelanggan Pascabayar yang berhak menerima diskon stimulus pemerintah ini akan mendapatkan potongan 50% secara otomatis.

Dan untuk pelanggan prabayar cukup membayar setengah mendapatkan kwh yang sama.
PLN mendukung sepenuhnya program stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat rentan miskin ini.

Jangan Panic Buying

Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk tidak panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan terhadap token listrik di tengah diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah hingga Februari mendatang.

BACA JUGA :  Bikin Kesal, Malam Weekend Listrik di Jatiasih Dua Kali Byar Pet

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus AbadiIa pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi program diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai insentif kenaikan PPNmenjadi 12 persen.

“Belilah token [listrik] sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat (3/1/2025) seperti dilansir Antaranews.

Dia mengatakan insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok, sehingga sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk memborong token listrik yang sudah diberikan diskon 50 persen.

“Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik,” katanya lagi.***