“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.
BACA JUGA: Rp3,9 Miliar Beasiswa bagi Guru dan Dosen Agama Hindu Disiapkan Kemenag
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.***











