WAWAINEWS.ID- Kepala Desa Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur terus menunjukkan arogansinya terkait dugaan penguasaan lahan warga yang di-klaim-nya milik Koperasi Gunung Madu (KGM) di desa setempat.
Kekinian diketahui bahwa Kades Gunungmulyo bernama Eko Cahyono, secara resmi telah melaporkan beberapa pihak terkait dugaan pencurian di lahan yang di klaim milik KGM itu di Polsek Sekampung Udik. Laporan tersebut atas namanya pribadi.
Ironisnya dalam laporan itu Eko Cahyono Kades Gunungmulyo, melaporkan secara pribadi dengan mengaku sebagai pekerja di KGM.
Baca Juga: Patok Lahan Dirusak, Tokoh Agama Jembrana Ancam Laporkan Kades Gunung Mulyo ke Polda Lampung
“Jelas, saat ini Kades Gunungmulyo masih merasa sebagai pekerja KGM yang katanya memiliki lahan ratusan hektar di desa tersebut, “ungkap Jali salah satu terlapor oleh Kades Eko di Polsek Sekampung Udik, Minggu (17/12/2023).
Padahal ungkap Jali, lahan yang diklaim milik KGM oleh Kades Gunungmulyo tersebut milik Dewa Kade warga Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya yang dibeli secara resmi dibuktikan dengan akta jual beli dan ada keterangan dari desa.
Baca Juga: Camat Sekampung Udik Akan Panggil Kades Gunungmulyo
Sementara sampai saat ini, Kades Eko yang terus mengklaim lahan tersebut milik KGM tidak pernah menunjukkan bukti kepemilikannya alias hanya mengakui tanpa dasar yang jelas. Bahkan arogansi mencabut patok pembatas yang terpasang.
“Kami sudah dilaporkan dan telah dua kali dipanggil Polsek Sekampung Udik untuk diminta keterangan. Kami yang dilaporkan saya, Pak Dewa dan Istrinya, laporan terkait dugaan pencurian,”papar Jali.
Menurut Jali, sebeneanya surat panggilan tersebut tidak jelas siapa yang melaporkan karena hanya terlampir nomor surat dan tempat kejadian di wilayah desa Gunungmulyo tidak jelas objeknya di mana.
Baca Juga: Kades Tampar Pelajar di Kelas, Ini Kata LPAI Lamtim
Namun setelah menjalani BAP di Polsek Sekampung Udik, Jali mengaku sempat mempertanyakan siapa yang melaporkan dan atas tindakan apa?
Pihak penyidik Polsek Sekampung Udik, menyampaikan bahwa pemanggilan untuk diminta keterangan atas Laporan dari Eko Cahyono sebagai Pekerja Koperasi Gunung Madu.