Head LineLingkungan Hidup

Kades Klaim Tak Ada Pengaduan Warga Terkait Keberadaan Kandang Babi di Wilayah Gunung Pasir Jaya?

×

Kades Klaim Tak Ada Pengaduan Warga Terkait Keberadaan Kandang Babi di Wilayah Gunung Pasir Jaya?

Sebarkan artikel ini
Keakraban terlihat antara Gakkum DLH Lampung Timur dengan Pemilik lokasi kandang Babi Juned saat pelaksanaan verifikasi faktual pada Kamis 2 Januari 202
Keakraban terlihat antara Gakkum DLH Lampung Timur dengan Pemilik lokasi kandang Babi Juned saat pelaksanaan verifikasi faktual pada Kamis 2 Januari 2025

LAMPUNG TIMUR – Kepala desa Gunung Pasir Jaya, kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur memastikan tidak ada pengaduan dari masyarakat yang masuk terkait keberadaan kandang babi di wilayah setempat.

Hal tersebut berdasarkan berita acara kunjungan verifikasi faktual oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur, di lokasi dua kandang babi yang berada berlokasi di belakang SMPN 2 Sekampung Udik, pada Kamis 2 Januari 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan demikian dipastikan bahwa keberadaan kandang babi tersebut, secara resmi telah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat setempat. Kegiatan kandang babi tersebut pun tidak mengganggu lingkungan, sesuai pengakuan pihak Kades dan Kadus GPJ.

BACA JUGA :  Akun IG Milik Sholihin Hilang Bak Ditelan Bumi, Kenapa?

“Berdasarkan keterangan Kades GPJ, bahwa selama ini tidak ada pengaduan masyarakat yang masuk terkait keberadaan kandang babi di wilayah setempat,”ujar Maya Sakti ketua tim DLH Lampung Timur saat kunjungan ke kandang milik Juned di GPJ, Sekampung Udik, Kamis 2 Januari 2024.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa GPJ dengan mengakui dalam sebulan terakhir tidak ada pengaduan masyarakat masuk terkait aktivitas kandang babi di lingkungan mereka.

Untuk diketahui bahwa dalam verifikasi faktual ke kandang babi milik Juned oleh Tim Gakkum DLH Lampung Timur, tidak ada temuan berarti. Semua dikatakan normal sesuai hasil investigasi di lapangan.

Sehingga dalam kunjungan tersebut tidak ada rekomendasi apapun dari pihak tim DLH Lampung Timur yang melaksanakan verifikasi faktual terkait keberadaan aktivitas peternakan babi itu.

BACA JUGA :  DLH Lampung Timur Sebut Dampak Lingkungan Pengolahan Batok Kelapa di Gunung Agung, Rendah!

Tim Hukum DLH Lampung Timur hanya menyarankan agar pemilik peternakan mengurus izin SIPA terkait penggunaan air bersih kepada pihak pengelola kandang yang dilakukan verifikasi lapangan tersebut.

“Informasi hasil PH 7 (normal) verifikasi lapangan seperti kolam resapan, normal. Informasi lain, terdapat pemotongan babi, hanya ada di dokumen saja. Air limbah, kolam sedimentasi berjumlah 4 kolam,”ujar Maya membacakan berita acara pemeriksaan.

Tim DLH Lampung Timur itu terlihat mendapat suguhan dari pihak pengelola kandang dengan diberikan makan siang dan lain. Hal lain diperkirakan mendapatkan transportasi dari pihak pengelola kandang.***