Kabar DesaLintas Daerah

Kades Lambangsari Bekasi, Jadi Tersangka Dugaan Pungli PTSL

×

Kades Lambangsari Bekasi, Jadi Tersangka Dugaan Pungli PTSL

Sebarkan artikel ini
ilustrasi surat tanah

“Dimana dalam keputusan rapat Kepala Desa Lambang Sari memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu),”terangnya..

Untuk tiap bidang sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang Sari. Uang tersebut untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 bidang yang berada pada tiga dusun wilayah setempat,”tandas Siwi.

BACA JUGA :  Korupsi Bantuan Budidaya Lebah di Ulu Belu Masuk Tahap Penyidikan, Sejumlah Saksi Telah Dipanggil

“Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan. dan untuk kepentingan penyidikan Tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022,”pungkasnya.***