LAMPUNG TIMUR — Kepala desa Labuhan Ratu IV, Lampung Timur ditemukan tak bernyawa di dalam kamar hotel. Kejadian itu sempat memantik tanda tanya publik. Namun di balik situasi yang sempat memicu spekulasi, fakta medis justru berbicara lebih sederhana dan lebih sunyi.
Seorang kepala desa berinisial JO (53), diketahui menjabat sebagai Kades Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Bagus, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Korban ditemukan di kamar nomor E-04 dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam. Di dalam kamar, petugas juga mendapati sejumlah barang seperti sisa minuman keras, kemasan suplemen, serta perlengkapan pribadi yang menandakan korban sempat beristirahat di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak hotel, korban datang seorang diri dan melakukan check-in pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Menjelang sore, petugas hotel sempat mencoba memastikan status menginap korban. Namun, tidak ada respons.
“Saya sempat mengetuk pintu dan membuka sedikit karena tidak terkunci. Korban terlihat tertidur terlentang, jadi saya tutup kembali,” ujar Feri, petugas hotel.
Situasi berubah ketika keluarga korban datang pada malam hari dan menanyakan keberadaannya. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Menurut Kasatreskrim, Stefanus Reinaldo Boyoh, hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Analisa awal, korban meninggal akibat serangan jantung. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit tersebut,” jelasnya.
Temuan ini sekaligus meredam berbagai spekulasi liar yang sempat beredar, mengingat kondisi korban saat ditemukan dan situasi di dalam kamar.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah di hari yang sama di pemakaman Desa Labuhan Ratu IV.
Keputusan ini mempertegas bahwa keluarga menerima penyebab kematian sebagai faktor medis, bukan tindak kriminal.***













