Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Kendalikan Tambang Pasir Liar, Kades Sumberrejo Bakal Dilaporkan ke Inspektorat Lampung Timur

×

Kendalikan Tambang Pasir Liar, Kades Sumberrejo Bakal Dilaporkan ke Inspektorat Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Foto Kades Sumberrejo dan aktivitas tambang pasir liar di Desa Sidorahayu yang diklaimnya untuk sawah - foto doc ist
Foto Kades Sumberrejo dan aktivitas tambang pasir liar di Desa Sidorahayu yang diklaimnya untuk sawah - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lampung akan melaporkan Kepala Desa ( Kades) Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya Jeni Aditia ke Inspektorat Lampung Timur, terkait aktivitas tambang pasir liar di Desa Sidorahayu.

“Ini bikin malu, ditengah banyak pihak melawan perusakan lingkungan akibat aksi liar, tapi di Waway Karya, Kades Sumberrejo justru jadi pelaku aktivitas tambang pasir liar, dengan dalih untuk buat sawah,”ungkap Ketua LAI BPAN Lampung Medi Mulia, kepada Wawai News Selasa 13 Mei 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan alasan Kades Sumberrejo Jeni Aditia untuk cetak sawah agar lebih subur tersebut tidak masuk akal, apapun dalihnya galian liar itu membuat lubang menganga dan membahayakan keselamatan.

BACA JUGA :  Wajar Galian Pasir Liar di Waway Karya Sempat Bebas Beroperasi, Ternyata Milik Adik Gus Miftah?

Massifnya aksi tambang liar di Waway Karya harus menjadi perhatian seirus baik pemerintah dan aparat penegak hukum. Medi pun mengingatkan Kades Sumberrejo tidak mengelabui dengan membuat alibi tak masuk akal.

Menurutnya sudah cukup kerusakan lingkungan dampak dari aktivitas liar yang terjadi saat ini di wilayah Waway Karya yang dilakukan oleh tangan serakah yang tidak bertanggungjawab kepada alam tersebut.

“Saya berulang kali menyuarakan untuk sikat tuntas aksi penambangan pasir liar di Waway Karya. Tapi, sampai sekarang baik Polsek Waway Karya, pemerintah daerah bungkam melakukan pembiaran, tidak ada tindakan tegas. Dampaknya penjahat lingkungan bebas beraksi diduga setor,”tegas Medi.

Diduga Dimanfaatkan Untuk Desa

BACA JUGA :  Diduga Sarat Rekayasa, Penunjukan Pemenang Lelang Mitra Proyek PSEL di Bantargebang Harus Direvisi

Kekinian muncul spekulasi bahwan penambangan pasir liar oleh Kades Sumberrejo, Waway Karya, Lampung Timur tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa.

Pasalnya di desa Sumberrejo sendiri saat ini tengah ada pembangunan jalan yang memerlukan pasir. Sehingga Kades melakukan tambang liar untuk mengakali anggaran dana desa di wilayahnya sendiri.

Modusnya dengan manipulasi data terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk dana pembangunan pengembangan di desa dengan menggunakan operandi menyuplai material berupa pasir dari tambang pasir yang dikelola olehnya.

Hal tersebut guna menekan nominal anggaran dibawah angka nominal yang seharusnya telah dianggarkan untuk pembangunan desa melalui anggaran yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  KKP Selamatkan Penyu Terjerat Jaring Nelayan

“Inspektorat Lampung Timur, harus melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sumberrejo. Karena muncul dugaan itu, setelah aksi Kades Jeni ini terbongkar melakukan aktivitas penambangan pasir liar di Sidorahayu,”tegas Medi.

Kades Jeni Bantah Galian C

Sementara itu, melalui media lain sebagaimana dikutip Wawai News, Kades Jeni membantah jika disebut aktivitas tersebut dikatakan tambang liar atau disebut galian C.

Melalui pesan WhatsApp kepada rekan media jejakkriminal, Jeni menyampaikan aktivitas galian di Desa Sidorahayu tersebut adalah pengolahan lahan untuk dijadikan sawah.