Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebaskan Tugaskan

×

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebaskan Tugaskan

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan 5 (lima) manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19 di 13 (tiga belas) kabupaten kota. (Foto : Ist)

“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan,” sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

“Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

BACA JUGA :  Irjen Teddy tamat, batal jadi Kapolda Jatim dipecat dari Polri

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan. (*)