Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebaskan Tugaskan

×

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebaskan Tugaskan

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan 5 (lima) manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19 di 13 (tiga belas) kabupaten kota. (Foto : Ist)

WAWAINEWS – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dan tugasnya dipegang langsung oleh Waka Polri

Keputusan itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” sambungnya.

Sebelumnya keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

BACA JUGA :  Tiga Hakim Dipecat, Satu Hakim di Lampung

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).