JAKARTA – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jaya menilai, Wacana hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E dinilai hanya unsur politis dan hanya aksi ‘genit‘ untuk menjatuhkan citra Anies Baswedan.
Sekretaris Umum KAHMI JAYA, Moehammad Amin menegaskan bahwa, manuver Fraksi PSI dan beberapa anggota Fraksi PDIP, terkesan hanya ingin menjatuhkan Anies, ditengah beragam kesuksesannya dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Hak bertanya, sebenarnya bisa dilakukan dengan cara lain, agar terkesan lebih elegan, sehingga tak terkesan kekanak-kanakan dalam merebut simpati rakyat menjelang 2024” katanya melalui keterangan persnya, Kamis (19/8/2021).
Politisi di DPRD DKI tersebut paparnya, sebetulnya bisa memanggil Dinas Olahraga dan Pemuda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan pihak terkait lainnya. Tidak sertamerta langsung ke pucuk pimpinan. Sehingga memperjelas unsur politiknya.
“Bisa ditanyakan dengan cara lain lah. Kalau ini (interpelasi-ed) jelas ingin jatuhkan Pak Anies. Biarkan beliau fokus dalam membenahi ekonomi setelah sukses dalam penanganan Covid-19, jangan buat gaduh,” kata Amin.
Amin memandang, sejauh ini Anies telah berhasil dalam penanganan corona virus di Ibu Kota. Saat ini, Jakarta sudah masuk zona hijau sehingga jangan lagi ada kegaduhan politik yang bisa membuat warga Jakarta tidak tenang.
DKI Jakarta imbuhnya adalah daerah dengan penanganan Covid paling baik dan program vaksinasinya melebihi target Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, dengan kondisi masyarakat yang sulit sekarang Pemprov DKI juga bisa menyalurkan bantuan sosial tunai dan beras premium serta mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak Covid-19.
“Makanya, saya katakan interplasi ini politis, ingin jatuhkan Anies. Saya anggap PSI kegenitan lah. KAHMI JAYA mengingatkan jangan buat kegaduhan, warga Jakarta sedang sulit,” tegas dia.
“KAHMI JAYA akan pasang badan untuk Anies Baswedan,” sambung Amin.
Diketahui, sebanyak 13 anggota Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta telah menandatangani pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait isu Formula E.
Syarat terwujudnya hak interpelasi Formula E tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50% tambah 1 dari seluruh anggota dewan.
Artinya, harus ada 54 anggota dewan yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut.