Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

Kaleidoskop Akhir Tahun 2025, Kasus Badrun Susanto: Ujian Etika DPRD Lampung Timur yang Tak Kunjung Usai

×

Kaleidoskop Akhir Tahun 2025, Kasus Badrun Susanto: Ujian Etika DPRD Lampung Timur yang Tak Kunjung Usai

Sebarkan artikel ini
Badrun oknum Anggota Dewan Lampung Timur Fraksi NasDem yang dilaporkan terkait dugaan penebangan pohon Sonokeling di Lahan Register 38 - foto doc ist
Foto dok Wawai News Badrun anggota DPRD Lampung Timur Fraksi NasDem

Situasi ini memantik kritik keras. Advokat muda Lampung Timur, Usman SH MH, menyebut BK harus bersikap profesional dan terbuka.

“Kalau tidak terbukti melanggar etik, umumkan. Kalau terbukti, beri sanksi. Jangan menggantung perkara hingga menimbulkan kecurigaan konflik kepentingan,” tegasnya, Mei 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nada serupa disampaikan warga dan tokoh masyarakat. Abu Umar, Ketua Karang Taruna Sekampung Udik, bahkan melontarkan sindiran tajam: “BK DPRD Lampung Timur masuk angin.”

BACA JUGA :  Inspiratif, Desa Belimbingsari Mengubah Lahan Tadah Hujan Jadi Produktif

Saksi, Desa, dan Media: Semua Menunggu

Kekecewaan juga datang dari saksi. Sopiyah, warga yang menyerahkan bukti video, mengaku heran karena setelah dipanggil ke Sukadana dan menghabiskan waktu, tak ada tindak lanjut sama sekali.

Kepala Desa Gunung Agung, Rudi Ahmad, pun mengakui hingga kini tidak menerima pemberitahuan resmi terkait hasil pemeriksaan BK.

BACA JUGA :  HEBOH! Anggota DPRD Lampung Timur Digerebek di Rumah Wanita Bersuami di Gunung Agung

Ironisnya, upaya konfirmasi wartawan justru menemui jalan buntu. Ketua BK DPRD Lampung Timur disebut tidak merespons panggilan dan bahkan memblokir kontak WhatsApp wartawan yang rutin meminta klarifikasi.

Akhir Tahun, Pertanyaan Masih Sama

Kasus ini menjadi salah satu catatan kelam akhir tahun bagi DPRD Lampung Timur. Bukan semata soal dugaan asusila, tetapi soal komitmen penegakan etik, transparansi, dan keberanian lembaga kehormatan menjalankan fungsinya tanpa intervensi kepentingan politik.

BACA JUGA :  Ini, Jawaban Bupati Tanggamus Terhadap Pandangan Umum Fraksi NasDem

Dengan dua laporan masuk, puluhan saksi, dokumen kronologis bertandatangan puluhan warga, serta bukti video yang beredar luas, publik masih bertanya:

Apa lagi yang ditunggu Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur?

Menutup tahun, kasus Badrun Susanto belum menemukan titik akhir. Yang tersisa adalah kegelisahan publik dan catatan merah dalam kaleidoskop demokrasi lokal: bahwa kekuasaan tanpa ketegasan etik hanya akan melahirkan ketidakpercayaan.***