KOTA BEKASI — Kali Bekasi kembali menunjukkan watak aslinya setiap musim hujan: meluap, menggerus, dan menelan ruang hidup warga. Hujan deras di wilayah hulu pada Selasa (27/1/2026) mendorong debit air meningkat drastis hingga mengikis bantaran sungai dan menyeret sebuah rumah warga di Kampung Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bangunan itu roboh dan hanyut, menyusul deru arus yang tak pernah benar-benar dikendalikan.
Peristiwa ini bukan anomali. Arus Kali Bekasi yang berubah liar secara perlahan menggerus tanah di bawah pondasi rumah warga.
Tanpa penguatan bantaran, tanpa penataan kawasan yang serius, rumah itu kehilangan pijakan dan runtuh dalam hitungan menit. Setiap musim hujan, pola yang sama terulang dan selalu ditutup dengan label klise: kejadian tak terduga.
Kepanikan pun tak terhindarkan. Warga berusaha menyelamatkan barang seadanya, sementara yang lain hanya bisa menyaksikan rumah tetangganya lenyap di tikungan sungai. Penghuni rumah memang telah lebih dulu mengungsi sehingga tidak ada korban jiwa.
Namun, keselamatan nyawa tidak otomatis meniadakan kegagalan negara dalam melindungi ruang hidup warganya dari ancaman yang seharusnya bisa diprediksi.
“Air naik sangat cepat, arusnya kuat. Tanah di bawah rumah langsung terkikis, sebentar saja rumah ambruk,” ujar seorang warga. Kesaksian ini nyaris identik dengan pernyataan warga lain dari tahun ke tahun menandakan masalah yang tak pernah benar-benar diselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, debit air Kali Bekasi masih terpantau tinggi. Warga kembali diminta waspada terhadap potensi banjir dan longsor susulan. Imbauan kembali disampaikan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, ketika solusi permanen terus menunggu giliran di tengah padatnya agenda rapat dan wacana kebijakan.
Catatan pentingnya: bencana ini tidak berdiri sendiri. Pada Minggu (25/1/2026), tiga rumah warga di Gang Duku, RT 003/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, juga mengalami longsor akibat abrasi Kali Bekasi.
Artinya, ancaman telah berlangsung berhari-hari, bukan peristiwa sesaat. Lurah Teluk Pucung, Ismail Marjuki, menyebut abrasi dipicu tingginya debit air yang terus menggerus bantaran sungai. Ia mengakui kejadian serupa pernah terjadi pada 2024, meski saat itu baru satu rumah yang terdampak.
“Sekarang sudah tiga rumah. Polanya sama, penyebabnya juga sama,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (27/1/2026).
Pengakuan ini sekaligus menegaskan kegagalan pembelajaran kebijakan. Bencana 2024 tidak cukup kuat mendorong penanganan menyeluruh. Normalisasi sungai, penguatan bantaran, penataan ruang, hingga relokasi berbasis keadilan sosial masih berhenti di tumpukan rencana. Sungai terus bekerja mengikuti hukum alam, sementara negara bergerak dengan irama birokrasi.
Selama pendekatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi masih bersifat reaktif hadir setelah rumah ambruk dan warga mengungsi banjir dan longsor hanya akan menjadi berita musiman, bukan alarm kebijakan.
Kali Bekasi akan terus mengamuk, rumah warga terus hanyut, dan publik akan terus mengulang pertanyaan yang sama: sampai kapan mitigasi bencana kalah cepat dari hujan?***













